SELAMAT DATANG PARA TEMAN ILALANG

Senin, 28 November 2011


Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
[sunting] Partai dan Golongan
[sunting] Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
[sunting] Masyarakat
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
[sunting] Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
[sunting] Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933


Pengertian dan sejarahpolitik
Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.

Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.

Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
• Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
• Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
• Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
• Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
• Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.

Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.

Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.

Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.

Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.

Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.

Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.

Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.

Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.

Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.
Filsafat Politik adalah cabang studi dari filsafat yang membahas tema-tema kebebasan, keadilan, hak milik, hak-hak, hukum, dan sebagainya. Filsafat politik juga dapat dipahami dengan menganalisis dari sudut pandang metafisika, epistemologi, dan aksiologi. Beberapa filsuf dalam bidang filsafat politik yang penting pada era modern adalah Thomas Hobbes dan John Locke.
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat [1]. Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Penentuan apakah suatu entitas merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik.
Beberapa pemikiran mengenai kedaulatan dan pemegang kedaulatan suatu negara setelah revolusi Perancis dikemukakan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam karyanya Du Contrat Social Ou Principes Du Droit Politique (Mengenai Kontrak Sosial atau Prinsip-prinsip Hak Politik) membagi tingkat kedaulatan menjadi dua yaitu de facto dan de jure.
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh[1] [2] atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Legitimasi (bahasa Inggris: legitimize ejaan Inggris: [/-ˈji-tə-ˌmī-zər/]) adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan,[1] dapat pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. sedangkan Legitimasi tradisional mengenai seberapa jauh masyarakat mau menerima kewenangan, keputusan atau kebijaksaan yang diambil pemimpin dalam lingkup tradisional, seperti dalam kehidupan keraton yang seluruh masyarakatnya terikat akan kewenagan yang dipegang oleh pimpinan mereka dan juga karena hal tersebut dapat menimbulkan gejolak dalam nurani mereka bahwa mereka adalah bawahan yang selalu menjadi alas dari pemimpinnya.
Legitimasi dapat diperoleh dengan berbagai cara yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori yakni secara simbolis, prosedural atau material (Ramlan Surbakti, 1992), sedangkan Max Weber mendefinisikan tiga sumber untu memperoleh legitimasi adalah tradisional, karisma dan legal/rasional.
Dari cara dan sumber perolehan tersebut lahirlah beberapa tipe legitimasi yaitu: legitimasi tradisional, legitimasi ideologi, legitimasi kualitas pribadi, legitimasi prosedural dan legitimasi instrumental.
Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" Dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri . Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas nya masing - masing antara lain

Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.[1][2]



Studi linguistik telah mengalami 3 tahap perkembangan, yaitu:
􀂷 Spekulasi: pernyataan-pernyataan tentang bahasa tidak didasarkan pada data empiris
melainkan pada dongeng/rekaan belaka.
􀂷 Klasifikasi dan Observasi: mengadakan pengamatan, penggolongan terhadap
bahasa-bahasa yang diselidiki.
􀂷 Perumusan teori: pembuatan teori-teorinya.

Dalam sejarah perkembangannya linguistik dipenuhi dengan berbagai aliran paham,
pendekatan, dan teknik penyelidikan yang sangat ruwet. Berikut ini akan dibicarakan sejarah,
perkembangan, paham, dan beberapa aliran linguistik dari jaman purba sampai jaman mutakhir
secara sangat singkat.

1. LINGUISTIK TRADISIONAL
Linguistik tradisional sering dipertentangkan dengan tata bahasa struktural, bedanya
tata bahasa tradisional menganalisis bahasa pada filsafat dan semantik sedangkan tata
bahasa struktural berdasarkan struktur/ciri formal yang ada pada suatu bahasa tertentu.
Bagaimana terbentuknya tata bahasa tradisional akan dibicarakan berikut ini:

A. Linguistik Zaman Yunani (abad ke 5 SM – bad ke 2 SM)
Yang menjadi pertentangan saat itu adalah:
􀂷 Pertentangan antara fisis dan nomos. Bersifat fisis maksudnya bahasa itu
mempuyai hubungan asal-usul, sumber dalam prinsip-prinsip abadi dan tidak
dapat diganti diluar manusia itu sendiri, konvensional artinya, makna-makna kata
itu diperoleh dari hasil-hasil tradisi/kebiasaan.
􀂷 Pertentangan analogi dan anomali. Kaum analogi (Plato dan Aristoteles)
berpendapat bahwa bahasa bersifat teratur, analogi sejalan dengan kaum
naturalis, sedangkan anomali berpendapat bahwa bahasa itu tidak teratur. Kaum
anomali sejalan dengan koum konvensional.
Kaum/tokoh pada jaman Yunani:
a. Kaum Sophis (abad ke 5 SM)
Mereka dikenal karena:
􀀪 Mereka melakukan kerja secara empiris,
􀀪 Melakukan kerja secara pasti dengan menggunakan ukuran tertentu,
􀀪 Mementingkan bidang retorika dalam studi bahasa,
􀀪 Membedakan tipe-tipe kalimat berdasarkan isi dan makna.
Tokohnya: Protogoras membagi kalimat menjadi kalimat narasi, kalimat tanya,
kalimat jawab, kalimat perintah, kalimat laporan, doa dan undangan. Gregorias
membicarakan tata bahasa.
b. Plato (429 – 347 SM)
􀀪 Memperdebatkan analogi dan anomali dalam bukunya Dialoag. Juga
mengemukakan masalah bahasa alamiah dan konvensional.
􀀪 Dia menyodorkan batasan bahasa yang bunyinya kira-kira bahasa adalah
pernyataan pikiran manusia dengan perencanaan anomata dan rhemata.
􀀪 Dialah orang yang pertamakali membedakan kata anoma dan rhema.
Anoma (anomata):
􀂷 Nama (dalam bahasa sehari-hari)
􀂷 Nomina (dalam istilah tata bahasa)
􀂷 Subjek (dalam hubungan subjek logis)
Rhema (Rhemata):
􀂷 Ucapan (dalam bahasa sehari-hari)
􀂷 Verba (dalam istilah tata bahasa)
􀂷 Predikat (dalam hubungan predikat logis)
c. Aristoteles (384 – 322 SM)
􀀪 Membagi kata dalam 3 kelas kata, yaitu anoma, rhema, dan syndesmoi.
Yang dimaksud syndesmoi adalah kata-kata yang lebih banyak bertugas
dalam hubungan sintaksis. Syndesmoi itu lebih kurang sama dengan
preposisi dan konjungsi yang sekarang kita kenal.
􀀪 Membedakan jenis kelamin kata (gender) menjadi 3 yaitu maskulin, feminin,
dan neutrum.
d. Kaum Stoik (abad ke – 4 SM)
􀀪 Membedakan studi bahasa secara logika dan studi bahasa secara tata bahasa.
􀀪 Menciptakan istilah khusus dalam studi bahasa.
􀀪 Membedakan 3 komponen utama dari studi bahasa, yaitu 1) tanda, simbol,
sign, atau semainon, 2) makna, apa yang disebut smainomen/lekton, 3)
hal-hal di luar bahasa yakni benda-benda/situasi.
􀀪 Mereka membedakan legein, yaitu bunyi yang merupakan bagian fonologi
tetapi tidak bermakna dan propheretal yaitu ucapan bunyi bahasa yang
mengandung makna.
􀀪 Mereka membagi jenis kata menjadi empat yaitu kata benda, kata kerja,
syndesmoi, dan arthoron yaitu kata-kata yang menyatakan jenis kelamin dan
jumlah.
􀀪 Membedakan kata kerja komplek dan kata kerja tak komplek. Serta kata
kerja aktif dan pasif.
e. Kaum Alexandrian
Kaum ini menganut paham analogi dalam studi bahasa, menghasilkan buku tata
bahasa yang disebut Tata Bahasa Dionysius Thrax dan diterjemahkan oleh
Remmius Palaemon dengan judul Ars Grammatika. Buku inilah yang kemudian
dijadikan model dalam penyusunan buku tata bahasa Eropa lainnya. Karena
sifatnya mentradisi maka buku-buku tata bahasa kini disebut dengan nama tata
bahasa tradisional. Jadi, cikal bakal tata bahasa tradisional itu berasal dari buku
Dionysius Thrax.
Di India pada tahun 400 SM Panini seorang sarjana Hindu membuat buku dengan
judul Adtdyasi merupakan deskripsi lengkap bahasa Sansekerta yang pertama kali
ada. Oleh karena itu Leonard Bloomfield, tokoh linguis struktural Amerika menyebut
Panini sebagai One of The Greatest Monuments of The Human Intelligence.

B. Zaman Romawi
Merupakan kelanjutan dari jaman Yunani. Tokoh pada jaman Romawi yang
terkenal antara lain, Varro (116 – 27 SM) dengan karyanya, De Lingua Latina dan
Priscia dengan karyanya Institutiones Grammaticae.
a. Varro dan "De Lingua Latina"
Dalam buku ini Varro masih membahas masalah analogi dan anomali seperti pada
jaman Stoik di Yunani. Dibagi dalam bidang-bidang etimologi, morfologi,
sintaksis.
b. Tata bahasa Priscia
Dianggap sangat penting karena:
􀀪 Merupakan buku tata bahasa Latin paling lengkap yang dituturkan
pembicara aslinya.
􀀪 Teori-teori tata bahasa yang merupakan tonggak-tonggak utama
pembicaraan bahasa secara tradisional.
Segi yang dibicarakan dari buku itu adalah: (i) fonologi dibicarakan mengenai
huruf/tulisan yang disebut literae/bagian terkecil dari bumi yang dapat dituliskan,
(ii) morfologi dibicarakan mengenai dictio/kata, (iii) sintaksis dibicarakan
mengenai oratio yaitu tata susunan kata yang berselaras dan menunjukkan kalimat
itu selesai. Buku Institutiones Grammaticae ini telah menjadi dasar tata bahasa
Latin dan filsafat zaman pertengahan.

C. Zaman Pertengahan
Studi bahasa pada zaman pertengahan mendapat perhatian penuh terutama oleh
para filsuf skolastik. Yang patut dibicarakan dalam studi bahasa antara lain adalah
peranan:
a. Kaum Modistae
􀀪 Mereka menerima analogi karena menurut mereka bahasa itu bersifat reguler
dan universal.
􀀪 Mereka memperhatikan secara penuh akan semantik sebagai penyebutan
ssdefinisi bentuk-bentuk bahasa.
􀀪 Mereka mencari sumber makna, maka dengan demikian berkembanglah
bidang etimologi pada zaman itu.

b. Tata Bahasa Spekulativa
Merupakan hasil integrasi deskripsi gramatikal bahasa Latin ke dalam filsafat
skolastik.

c. Petrus Hispanus
􀀪 Memasukkan psikologi dalam analisis makna bahasa.
􀀪 Membedakan nomen atas dua macam yaitu nomen substantivum dan nomen
edjektivum.
􀀪 Membedakan semua bentuk yang menjadi subjek/predikat dan bentuk tutur
lainnya.

D. Zaman Renaisans
Zaman Renaisans dianggap sebagai zaman pembukaan abad pemikiran abad
modern. Dalam sejarah studi bahasa ada dua hal pada jaman renaisans ini yang
menonjol yang perlu dicatat. 1) Sarjana-sarjana pada waktu itu menguasai bahasa
Latin, Ibrani, dan Arab, 2) Bahasa Eropa lainnya juga mendapat perhatian dalam
bentuk pembahasaan, penyusunan tata bahasa, dan perbandingan.

E. Menjelang Lahirnya Linguistik Modern
Sejak awal buku ini sudah menyebut-nyebut bahwa Ferdinand de Saussure
dianggap sebagai Bapak Linguistik Modern. Diawali dengan pernyataan Sir William
tentang adanya hubungan kekerabatan antara bahasa Sansekerta dengan
bahasa-bahasa Yunani, Latin, dan bahasa Jerman lainnya telah membuka babak baru
sejarah linguistik, yakni dengan berkembangnya studi linguistik bandingan atau
linguistik historis komparatif, serta studi mengenai hakekat bahasa secara linguistik
terlepas dari masalah filsafat Yunani kuno.
Bila kita simpulkan pembicaraan mengenai linguistik tradisional dapat dikatakan
bahwa:
a) Pada tata bahasa tradisional ini tidak dikenal adanya perbedaan antara bahasa ujaran
dengan bahasa tulisan. Oleh karena itu, deskripsi bahasa hanya bertumpu pada tulisan.
b) Bahasa yang disusun tata bahasanya dideskripsikan dengan mengambil
patokan-patokan dari bahasa lain, terutama bahasa Latin.
c) Kaidah-kaidah bahasa dibuat secara perspektif, yakni benar/salah.
d) Persoalan kebahasaan seringkali dideskripsikan dengan melibatkan logika.
e) Penemuan-penemuan terdahulu cenderung untuk selalu dipertahankan.

2. LINGUISTIK STRUKTURALIS
Linguistik strukturalis berusaha mendeskripsikan suatu bahasa berdasarkan ciri yang
dimiliki bahasa itu. Tokoh-tokohnya:

A. Ferdinand de Saussure
1) Telaah sinkronik (mempelajari bahasa dalam kurun waktu tertentu saja) dan
diakronik (telaah bahasa sepanjang masa),
2) Perbedaan langue dan parloe. Lague yaitu keseluruhan sistem tanda yang
berfungsi sebagai alat komunikasi verbal antara para anggota suatu masyarakat
bahasa, sifatnya abstrak. Sedangkan parloe sifatnya konkret karena parloe tidak
lain daripada realitas fisis yang berbeda dari yang satu dengan orang lain.
3) Perbedaan signifian dan signifie. Signifian adalah citra bunyi atau kesan
psikologis bunyi yang timbul dalam alam pikiran (bentuk), signifie adalah
pengertian atau kesan makna yang ada dalam pikiran kita (makna).
4) Hubungan sintagmatik dan paradigmatik. Yang dimaksud dengan hubungan
sintagmatik adalah hubungan antara unsur-unsur yang terdapat dalam suatu
tuturan, yang tersusun secara berurutan, bersifat linear. Hubungan paradigmatik
adalah hubungan antara unsur-unsur yang terdapat dalam suatu tuturan dengan
unsur-unsur sejenis yang tidak terdapat dalam tuturan yang bersangkutan.

B. Aliran Praha
Sumbangan aliran ini dalam dalam bidang fonologis (mempelajari fungsi bunyi
tersebut dalam suatu sistem) dan bidang sintaksis dengan menelaah kalimat melalui
pendekatan fungsional.

C. Aliran Glosematik
Aliran Glosematik lahiran Denmark. Tokohnya Louis Hjemslev yang meneruskan
ajaran Ferdinand de Saussure. Namanya menjadi terkenal karena usahanya untuk
membuat ilmu bahasa menjadi ilmu yang berdiri sendiri, bebas dari ilmu lain, dengan
peralatan, metodologis, dan terminologis sendirian.

D. Aliran Firthian
Nama John R. Firth terkenal karena teorinya mengenai fonolofi prosodi.
Fonologi prosodi adalah suatu cara untuk menentukan arti pada tataran fonetis.

E. Linguistik Sistemik
Pokok pandangan aliran ini adalah:
􀀪 SL memberikan perhatian penuh pada segi kemasyarakatan bahasa.
􀀪 SL memandang bahasa sebagai pelaksana.
􀀪 SL mengutamakan pemerian ciri-ciri bahasa tertentu beserta variasinya.
􀀪 SL mengenal adanya gradasi/kontinum.
􀀪 SL menggambarkan tiga tataran utama bahasa.

F. Leonard Bloomfield dan Strukturalis Amerika
Disebut aliran Bloomfield karena bermula dari gagasan Bloomfield. Disebut
aliran taksonomi karena aliran ini menganalisis dan mengklasifikasikan unsur-unsur
bahasa berdasarkan hubungan hierarkinya.

G. Aliran Tagmemik
Dipelopori oleh Kenneth L. Pike yang mewarisi pandangan Bloomfield. Menurut
aliran ini satuan dasar dari sintaksis adalah tagmem (susunan). Tagmem ini tidak
dapat dinyatakan dengan fungsi-fungsi saja. Seperti subjek + predikat + objek dan
tidak dapat dinyatakan dengan bentuk-bentuk saja, seperti frase benda + frase kerja +
frase benda, melainkan harus diungkapkan kesamaan dan rentetan rumus seperti:
S : FN + P : FN + O : FN
Fungsi subjek diisi oleh frase nominal diikuti oleh fungsi predikat yang diisi oleh frase
verbal dan diikuti pula oleh fungsi objek yang diisi oleh frase nominal.

3. LINGUISTIK TRANSFORMASIONAL DAN ALIRAN-ALIRAN SESUDAHNYA
Dunia ilmu, termasuk linguistik bukan merupakan kegiatan yang statis melainkan
merupakan kegiatan yang dinamis, berkembang terus sesuai dengan filsafat ilmu itu sendiri
yang selalu ingin mencari kebenaran yang hakiki. Kemudian orang pun merasa bahwa
model struktural itu banyak kelemahannya, sehingga orang mencoba merevisi model
struktural. Berikut model-modelnya:

A. Tata Bahasa Transformasi
Tata bahasa transformasi berusaha mendeskripsikan ciri-ciri kesemestaan bahasa.
Lalu karena pada mulanya teori tata bahasa ini dipakai untuk mendeskripsikan
kaidah-kaidah bahasa Inggris, maka kemudian ketika para pengikut teori ini mencoba
untuk menggunakannya terhadap bahasa-bahasa lain, timbullah berbagai masalah.
Apa yang tadinya sudah dianggap universal ternyata tidak universal. Oleh karena itu
usaha perbaikan mulai dilakukan.

B. Semantik Generatif
Menurut teori generatif semantik, struktur semantik dan struktur sintaksis
bersifat homogen, dan untuk menghubungkan kedua struktur itu cukup hanya dengan
kaidah transformasi saja. Menurut semantik generatif, sudah seharusnya semantik dan
sintaksis diselidiki bersama sekaligus karena keduanya adalah satu

C. Tata Bahasa Kasus
Dalam karangannya yang terbit tahun 1968 itu Fillmore membagi kalimat atas:
(1) Modalitas, yang bisa berupa unsur negasi, kala, aspek, dan adverbia; dan
(2) Proposisi, yang terdiri dari sebuah verba disertai dengan sejumlah kasus.

D. Tata Bahasa Relasional
Tokohnya David M. Perlmutter dan Paul M. Postal. Tata bahasa relasional (TR)
banyak menyerang tata bahasa transformasi (TT), karena menganggap teori-teori TT
itu tidak dapat diterapkan pada bahasa-bahasa lain selain bahasa Inggris. Menurut
teori bahasa relasional, setiap struktur klausa terdiri dari jaringan relasional
(relational network) yang melibatkan tiga macam wujud yaitu:

(a) Seperangkat simpai (nodes) yang menampilkan elemen-elemen di dalam
suatu struktur;

(b) Seperangkat tanda relasional (relational sign) yang merupakan nama relasi
gramatikal yang disandang oleh elemen-elemen itu dalam hubungannya
dengan elemen lain;

(c) Seperangkat "coordinates" yang dipakai untuk menunjukkan pada tatara
yang manakah elemen-elemen itu menyandang relasi gramatikal tertentu
terhadap elemen yang lain.

4. TENTANG ALIRAN DI INDONESIA

A. Pada akhir abad ke – 19 dan awak abad ke 20 pemerintah kolonial sangat
membutuhkan informasi mengenai bahasa-bahasa yang ada di bumi Indonesia untuk
melancarkan jalannya. Pemerintah kolonial di Indonesia sesuai dengan masanya,
penelitian bahasa-bahasa daerah itu baru sampai pada tahap deskripsi sederhana
mengenai sistem fonologi, morfologi, sintaksis, serta pencatatan butir-butir leksikal
beserta terjemahan maknanya dalam bahasa Belanda atau bahasa Eropa lainnya,
dalam bentuk kamus.

B. Konsep-konsep linguistik modern seperti yang dikembangkan oleh Ferdinand de
Saussure sudah bergema sejak awal abad XX. Namun tampaknya gema linguistik
modern itu baru tiba di Indonesia pada akhir sekali tahun lima puluhan kiranya sejak
kepulangan sejumlah linguis Indonesia dari Amerika Serikat seperti Anton M
Moeliono dan T. W. Kamil. Kedua beliau inilah yang pertama-tama mengenalkan
konsep fonem, morfem, frasa, dan klausa dalam pendidikan formal linguistik di
Indonesia. Perkenalan dengan konsep-konsep linguistik ini menimbulkan
pertentangan karena konsep-konsep linguitik tradisional yang sudah mendarah daging
tidak begitu saja dapat diatasi. Perkembangan waktu jualah yang kemudian
menyebabkan konsep-konsep linguistik modern dapat diterima.

C. Sejalan dengan perkembangan dan makin semaraknya studi linguistik, yang tentu saja
dibarengi dengan bermunculannya linguis-lingui Indonesia, baik yang tamatan luar
negeri maupun dalam negeri, pada tanggal 15 November tahun 1975, atas prakarsa
sejumlah linguis senior, berdirilah organisasi kelinguistikan yang diberi nama
Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI). Anggotanya adalah para linguis yang
kebanyakan bertugas sebagai pengajar di perguruan tinggi negeri atau swasta dan di
lembaga-lembaga penelitian kebahasaan.

D. Penyelidikan terhadap bahasa-bahasa daerah Indonesia dan bahasa nasional Indonesia,
banyak pula dilakukan orang di luar Indonesia.

E. Sesuai dengan fungsinya sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa
negara, maka bahasa Indonesia tampaknya menduduki tempat sentral dalam kajian
linguistik dewasa ini, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pelbagai segi dan
aspek bahasa telah dan masih menjadi kajian yang dilakukan oleh banyak pakar
dengan menggunakan pelbagai teori dan pendekatan sebagai dasar analisis. Secara
nasional bahasa Indonesia telah mempunyai buku tata bahasa baku dan sebuah kamus
besar yang disusun oleh para pakar yang handal.