SELAMAT DATANG PARA TEMAN ILALANG

Senin, 05 Desember 2011

MEGALITIKUM


BAB II
                                                               PEMBAHASAAN     

Kebudayaan megalithikum adalah kebudayaan yang menghasilkan bangunan-  bangunan dari batu besar yang muncul sejak zaman Neolithikum dan berkembang pesat pada zaman logam.
            Menurut Von Heine Geldern, kebudayaan Megalithikum menyebar ke Indonesia melalui 2 gelombang yaitu :
1. Megalith Tua menyebar ke Indonesia pada zaman Neolithikum (2500-1500 SM) dibawa oleh pendukung Kebudayaan Kapak Persegi (Proto Melayu). Contoh bangunan Megalithikum adalah menhir, punden berundak-undak, Arca-arca Statis.
2. Megalith Muda menyebar ke Indonesia pada zaman perunggu (1000-100 SM) dibawa oleh pendukung Kebudayaan Dongson (Deutro Melayu). Contoh bangunan megalithnya adalah peti kubur batu, dolmen, waruga Sarkofagus dan arca-arca dinamis.
Apa yang dinyatakan dalam uraian di atas, dibuktikan dengan adanya penemuan bangunan batu besar seperti kuburan batu pada zaman prasejarah, banyak ditemukan manik-manik, alat-alat perunggu dan besi. Hasil kebudayaan megalithikum biasanya tidak dikerjakan secara halus, tetapi hanya diratakan secara kasar dan terutama hanya untuk mendapatkan bentuk yang diperlukan.
Peninggalan kebudayaan megalithikum ternyata masih dapat Anda lihat sampai sekarang, karena pada beberapa suku-suku bangsa di Indonesia masih memanfaatkan kebudayaan megalithikum tersebut. Contohnya seperti suku Nias.
Adapun beberapa hasil-hasil kebudayaan pada zaman megalitikum adalah sebagai berikut:
menhir : tugu batu
* digunakan untuk menghormati roh nenek moyang
Punden berundak :
* terbuat dari batu untuk meletakan sesaji
dolmen : meja batu yang
* digunakan untuk meletakan sesaji
waruga : kubur batu yang
* berbentuk kubus
kubur batu : tempat menyimpan mayat
*
Sarkofagus
* : kubur batu yang berbentuk lesung
1. Menhir
           Menhir adalah bangunan yang berupa tugu batu yang didirikan untuk upacara menghormati roh nenek moyang, sehingga bentuk menhir ada yang berdiri tunggal dan ada yang berkelompok serta ada pula yang dibuat bersama bangunan lain yaitu seperti punden berundak-undak. Lokasi tempat ditemukannya menhir di Indonesia adalah Pasemah (Sumatera Selatan), Sulawesi Tengah dan Kalimantan. Untuk mengetahui bentuk-bentuk menhir,
          Bangunan menhir yang dibuat oleh masyarakat prasejarah tidak berpedoman kepada satu bentuk saja karena bangunan menhir ditujukan untuk penghormatan terhadap roh nenek moyang. Lokasi tempat ditemukannya menhir di Indonesia adalah Pasemah (Sumatera Selatan), Sulawesi Tengah dan Kalimantan.
         Bangunan menhir yang dibuat oleh masyarakat prasejarah tidak berpedoman kepada satu bentuk saja karena bangunan menhir ditujukan untuk penghormatan terhadap roh nenek moyang. Selain menhir terdapat bangunan yang lain bentuknya, tetapi fungsinya sama yaitu sebagai punden berundak-undak.
         Punden berundak-undak adalah bangunan dari batu yang bertingkat-tingkat dan fungsinya sebagai tempat pemujaan terhadap roh nenek moyang yang telah meninggal.
Bangunan tersebut dianggap sebagai bangunan yang suci, dan lokasi tempat penemuannya adalah Lebak Sibedug/Banten Selatan dan Lereng Bukit Hyang di Jawa Timur,
.3.Dolmen
Dolmen merupakan meja dari batu yang berfungsi sebagai tempat meletakkan saji-sajian untuk pemujaan. Adakalanya di bawah dolmen dipakai untuk meletakkan mayat, agar mayat tersebut tidak dapat dimakan oleh binatang buas maka kaki mejanya diperbanyak sampai mayat tertutup rapat oleh batu.
Dengan demikian dolmen yang berfungsi sebagai tempat menyimpan mayat disebut dengan kuburan batu. Lokasi penemuan dolmen antara lain Cupari Kuningan / Jawa Barat, Bondowoso / Jawa Timur, Merawan, Jember / Jatim, Pasemah / Sumatera, dan NTT.
Bagi masyarakat Jawa Timur, dolmen yang di bawahnya digunakan sebagai kuburan/tempat menyimpan mayat lebih dikenal dengan sebutan Pandhusa atau makam Cina.
4.Sarkofagus
Sarkofagus adalah keranda batu atau peti mayat yang terbuat dari batu. Bentuknya menyerupai lesung dari batu utuh yang diberi tutup. Dari Sarkofagus yang ditemukan umumnya di dalamnya terdapat mayat dan bekal kubur berupa periuk, kapak persegi, perhiasan dan benda-benda dari perunggu serta besi.
Daerah tempat ditemukannya sarkofagus adalah Bali. Menurut masyarakat Bali Sarkofagus memiliki kekuatan magis/gaib. Berdasarkan pendapat para ahli bahwa sarkofagus dikenal masyarakat Bali sejak zaman logam.
5.Peti kubur
Peti kubur adalah peti mayat yang terbuat dari batu-batu besar. Kubur batu dibuat dari lempengan/papan batu yang disusun persegi empat berbentuk peti mayat yang dilengkapi dengan alas dan bidang atasnya juga berasal dari papan batu.
Daerah penemuan peti kubur adalah Cepari Kuningan, Cirebon (Jawa Barat), Wonosari (Yogyakarta) dan Cepu (Jawa Timur). Di dalam kubur batu tersebut juga ditemukan rangka manusia yang sudah rusak, alat-alat perunggu dan besi serta manik-manik. Dari penjelasan tentang peti kubur, tentu Anda dapat mengetahui persamaan antara peti kubur dengan sarkofagus, dimana keduanya merupakan tempat menyimpan mayat yang disertai bekal kuburnya.
6.Arca batu
Arca/patung-patung dari batu yang berbentuk binatang atau manusia. Bentuk binatang yang digambarkan adalah gajah, kerbau, harimau dan moyet. Sedangkan bentuk arca manusia yang ditemukan bersifat dinamis. Maksudnya, wujudnya manusia dengan penampilan yang dinamis seperti arca batu gajah.
Arca batu gajah adalah patung besar dengan gambaran seseorang yang sedang menunggang binatang yang diburu. Arca tersebut ditemukan di daerah Pasemah (Sumatera Selatan). Daerah-daerah lain sebagai tempat penemuan arca batu antara lain Lampung, Jawa Tengah dan Jawa Timur.


7.Waruga
Waruga adalah peti kubur peninggalan budaya Minahasa pada zaman megalitikum. Didalam peti pubur batu ini akan ditemukan berbagai macam jenis benda antara lain berupa tulang- tulang manusia, gigi manuisa, periuk tanah liat, benda- benda logam, pedang, tombak, manik- manik, gelang perunggu, piring dan lain- lain. Dari jumlah gigi yang pernah ditemukan didalam waruga, diduga peti kubur ini adalah merupakan wadah kubur untuk beberapa individu juga atau waruga bisa juga dijadikan kubur keluarga (common tombs) atau kubur komunal. Benda- benda periuk, perunggu, piring, manik- manik serta benda lain sengaja disertakan sebagai bekal kubur bagi orang yang akan meninggal.
 















BAB III
                                             KESIMPULAN
               Zaman megalitikum merupakan zaman dimana masyarakt mulai membangun bangunan atau monument yang terbuat dari batu,ada beberapa hasil bangunan zaman megalitikum ini yaitu:
menhir
* : tugu batu digunakan untuk menghormati roh nenek moyang
Punden
* berundak : terbuat dari batu untuk meletakan sesaji
dolmen : meja
* batu yang digunakan untuk meletakan sesaji
waruga : kubur batu
* yang berbentuk kubus
kubur batu : tempat menyimpan mayat
*
Sarkofagus
* : kubur batu yang berbentuk lesung

             Menurut Von Heien Geldern membagi penyebaran kebudayaan megalitik ke Indonesia menjadi 2 gelombang yaitu:megalitik tua dan megalitik muda.

TUGAS
PENGANTAR ILMU SOSIAL
Tentang
ILMU POLITIK
OLEH :
KELOMPOK III

FERI HIDAYAT SAHURI
ZAIDUL HABIBI
FERDI PRATAMA
RIZKI HARDINETA
EKA SRIWIDAYATI
YUVELA HIDAYAH
YUANDA MULIA

FAKULTAS  ILMU-ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SOSIOLOGI-ANTROPOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG




























BAB 1
PENDAHULUAN
A.latar belakang
                Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari tentang kehidupan negara dalam masyarakat, ilmu politik sering dikaitkan dengan bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik ataupun negara yang mengangkut proses penentuan tujuan sampai dalam melaksanakan tujuan tersebut.
                Ilmu politik ini diperlukan untuk mempelajari asas-asas, seni publik dan nilai-nilai yang diangap penting oleh masyarakat agar dapat bertindak dengan baik secara politik.
B. Rumusan Masalah
                Makalah tentang ilmu politik ini mencakup beberapa permasalahan yaitu sebagai berikut.
1.       Apa pengertian dan ruang lingkup politik ?
2.       Apa sajakah  pendekatan,  metode, teknik dan iilmu bantu politik ?
3.       Apa tujuan dan fungsiilmu politik ?
4.       Bagaimana sejarah  perkembangan ilmu politik ?
5.       Bagaimana hubungan ilmu politik dengan ilmu-ilmu sosial lainnya ?
6.       Apa sajakah mahzab-mahzab dalam ilmu politik ?
7.       Apa sajakah konsep-konsep dalam  politik ?
8.        Apa sejakah generalisasi-generalisasi ilmu politik ?
9.       Apa sajakah teori-teori ilmu politik ?
BAB II
PEMBAHASAN
ILMU POLITIK
  1. A.    PENGERTIAN, KARAKTERISTIK, DAN RUANG LINGKUP POLITIK
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis. Polis adalah kota yang dianggap negara yang terdapat dalam kebudayaan Yunani dimana pada waktu itu kota dianggap identik dengan negara sehingga dengan demikian polis ialah tempat tinggal bersama dari orang-orang biasa selaku warganya (citizens) dengan pemerintah yang biasanya terletak diatas bukit yang dikelilingi tembok untuk menjaga keamanan mereka terhadap serangan musuh yang datang dari luar.
Dari istilah polis dihasilkan kata-kata seperti : politeia (segala sesuatu yang menyangkut polis atau negara, polites (warga negara), politikos (ahli negara), politeike techne (kemahiran politik), polilieke episteme (ilmu politik).
Sehubungan dengan hal tersebut, timbul banyak istilah tentang ilmu politik, di Inggris disebut sebagai “political science”, “the science of politics”, di Jerman dikenal dengan istilah “staats wissenchaft, “les sciences politique” (Prancis), “staatswetenscappen” (Belanda), dan “scienza politica” di Italia.
Dengan mengingat hal tersebut diatas, ternyata banyak sekali istilah bagi ilmu politik. Oleh sebab itu George Jellinek dalam bukunya “Recht des modern states” menyatakan bahwa ilmu politik amat sangat membutuhkan suatu peristilahan yang tepat dan tidak meragukan.
Banyak regam istilah bagi ilmu politik, disebabkan belum terdapatnya kesamaan pendapat diantara para cendikiawan sehingga hal ini menimbulkan kekacauan istilah. George Jellinak dan Kuntjoro Purbopranto mempunyai pendapat sama mengenai masalah ini, mereka menyatakan bahwa ilmu politik sangat membutuhkan suatu peristilahan yang tepat dan tidak meragukan, sehingga ada ketegasan dalam pengguanaan istilah tersebut (Abu Daud, 1990: 8-11).
Menurut Brendan O’Leary (2000: 78) ilmu politik merupakan disiplin akademis, dikhususkan pada penggambaran, penjelasan analisis, dan penilaian yang sistematis mengenai politik dan kekuasaan. Bagi kaum institusionalis atau institutional approach seperti Roger F. Soltau (1961: 4), menyatakan bahwa ilmu politik adalah kajian tentang negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain.
Ruang lingkup disiplin ilmu politik kontemporer sangat luas. Menurut O’Leary (2000: 794) subbidang utama dari penyelidikan ilmu politik meliputi: pemikiran politik; teori polotik; lembaga-lembaga politik; sejarah politik; politik perbandingan; ekonomi politik; administrasi publik; teori-teori kenegaraan; hubungan internasional.
  1. 1.      Pemikiran Politik
Subbidang ini merupakan akumulasi bangunan teks dan tulisan para filsuf besar yang membingkai pendidikan intelektual kepada banyak mahasiswa ilmu politik. Dintaranya karya-karya besar para pemikir sejak zaman Plato, Aristoteles, zaman pertengahan dan awal moden karya-karya Aquinas, Agustine, Hobbes, Locke, Rousseau, Montesquieu, serta buku-buku para penulis modern seperti Kant, Hegel, Marx, Tocqueville, dan Mill (O’Leary, 2000; 788)
  1. 2.      Teori Politik
Para ahli teori politik biasanya memiliki gaya sendiri-sendiri, kendati memiliki ciri umum yang bersifat normatif dalam orientasi teori politiknya yang telah lama berevolusi. Sebagai contoh, menurut O’Leary (2000: 789), teori politik Anglo-Amerika kontemporer, biasanya memilki citra rasa deduktif dan analisis.
  1. 3.      Lembaga-Lembaga Politik
Merupakan kajian terhadap lembaga-lembaga politik, khususnya peranan konstitusi, eksekutif, birokrasi, yudikatif, partai politik, dan sistem pemilihan, yang mula-mula mendorong pembentukan formal jurusan-jurusan ilmu politik di banyak universitas pada akhir abad ke-19 (Miller, 2002: 790)
  1. 4.      Sejarah Politik
Banyak para ilmuwan politik yang menjelaskan tentang sejarah politik walaupun sering bias terhadap sejarah kontemporer. Selain itu, secara garis besar politik cenderung terbagi dua kubu :
  1. Hight politics (politik tinggi), yaitu cara mempelajari perilaku politik para pelaku pembuat keputusan elite, mereka percaya bahwa kepribadian dan mekanisasi para elite politik adalah kunci pembuat sejarah.
  2. Low politics (politik bawah), atau politik dari bawah. Mereka percaya bahwa perilaku politik massa memberikan kunci untuk menjelaskan episode-episode politik utama, seperti halnya beberapa revolusi yang terjadi.
  3. 5.      Politik Perbandingan
Merupakan asumsi dari para ilmuwan politik bahwa fokus perbandingan memberikan satu-satunya cara untuk menjadi ilmu sosial murni.
  1. 6.      Ekonomi Politik
Subbidang ini bertolak dari suatu pemikiran bahwa teori pelaku politik sebagaimana teori perilaku ekonomi, harus bermula dari premis sederhana tentang manusia yang suka membangun prediksi dari perilaku mereka.
  1. 7.      Administrasi Publik dan Kebijakan Umum
Merupakan cabang empiris dan normatif dari ilmu politik yang tumpang-tindih dengan hukum dan ekonomi. Administrasi publik memusatkan perhatiannya pada susunan institusional provinsi pelayan publik, dan secara historis berkenaan dengan kepastian administrasi yang bertanggung jawab dan adil, sedangkan para ahli kebijakan publik menganalisis formasi dan penerapan kebijakan-kebijakan, serta memberikan manfaat normatif dan empiris terhadap argumen-argumen yang digunakan untuk menjustifikasi kebijakan-kebijakan tersebut.
  1. 8.      Teori Kenegaraan
Teori ini sering diduga merupakan teori politik yang paling padu dalam memberikan perhatian bagi teori politik kontemporer, pemikiran politik, administrasi publik, kebijakan publik, sosiologi politik, dan hubungan internasional (O’Leary, 2000: 794).
  1. 9.      Hubungan Internasional
Subbidang ilmu politik ini memfokuskan pada masalah-masalah yang menyangkut organisasi-organisasi internasional, ekonimi-politik internasional, kajian perang, kajian perdamaian, dan analisis kebijakan luar negeri.
Beberapa kajian ilmu politik secara tematis yang berkembang dewasa ini demikian luas dan banyak ragam antara lain sebagai berikut :
  1. a.      Psikologi Politik (Political Psychology)
Merupakan bidang interdisipliner yang relatif baru, dan lahir tahun 1950-an yang ditandai dengan rapproachement-nya ilmu sosial, khususnya ilmu politik dan pikologi. Adapum tujuan substansif dasarnya adalah untuk menyingkap saling keterkaitan antara proses psikologi dan politik.
  1. b.      Pluralisme Politik (Political Pluralism)
Kajian ini adalah perspektif normatif dalam ilmu politik modern yang menekankan pentingnya demokrasi dan kebebasan mempertahankan pluralitas organosasi-organisasi politik dan ekonomi yang relatif otonom (Russel, 2000: 769)
  1. c.       Budaya Politik
Istilah budaya politik (politic culture) untuk pertama kali muncul pada tahun 1050-an (Almond, 1956), penelitian empiris substansialnya muncul pada tahun 1960-an. Pada umunya, konsep budaya politik berkaitan dengan “ketidakpuasan, baik terhadap pandangan politik yang mengabaikan masalah-masalah makna dan kebudayaan maupun terhadap pandangan kultural yang mengabaikan isu-isu politik dan kekuasaan” (Welch, 1993). Menurut Bown (2000: 799), definisi budaya politik pada umumnya dapat diklarifikasikan dalam dua kelompok definisi.
Definsi kelompok yang pertama, kelompok yang membatasi cakupan budaya politik pada orientasi subjektif bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok sosial atau individual hingga politik. Kedua, kelompok yang memperluas konsep itu sehingga meliputi pola-pola perilaku politik.
  1. d.      Ekonomi Politik
Istilah ekonomi politik (political economy), mulai digunakan secara umum pada abad ke-18, yang dapat diartikan sebagai cara yang digunakan pemerintah untuk mengatur perdagangan, pertukaran uang, dan pajak yang sekarang sering disebut kebijakan ekonomi (Suttliffe,2000).
Perbedaan antara ekonomi politik (ilmiah) dan ilmu ekonomi (vulgar) ini telah menjadi konstanta dalam pemikiran ekonomi yang kritis, khususnya Marxis.
  1. e.       Antropologi Politik (Political Anthropology)
Bidang ini membahas perkembangan struktur politik masyarakat secara evolusioner, dari kebiadaban melalui barbarisme menuju peradaban, muncul dari masyarakat kecil menuju masyarakat politik berdasakan batas wilayah dan kekayaan, kajian tentang subaltern, hubungan kepercayaan, kesenian dan kekuasaan, hubungan problematik antropologi dengan kolonialisme, nasionalisme, pemberontakan petani, kelas dan gender, bahkan hubungan kekuasaan dengan pengetahuan (Vincent, 2000: 778)
  1. f.       Politik Etnik
Merupakan bidang politik yang dapat dibangkitkan oleh ketidakpuasan sekelompok anggota masyarakat yang terkonsentrasi dalam suatu daerah, dengan menuntut otonomi yang lebih besar atas daerah kediaman mereka.
  1. g.      Rekrutmen Politik
Kajian ini meliputi melihat dan mempelajari peristiwa-peristiwa politik dengan cermat tentang bagaimana para partisipan atau peserta sampai terakomodasi dalam suatu keanggotaan institusi politik, dari mana asal mereka, dengan jalan apa saja, gagasan-gagasan, keterampilan-keterampilan yang dipersyaratkan, dan hubungan-hubungan yang mereka peroleh atau mereka korbankan.
  1. h.      Partai Politik (Political Party)
Merupakan suatu istilah yang sebenarnya sampai sekarang belum memiliki kata sepakat tentang apa itu partai politik. Definisi yang paling awal muncul pada abad ke-19 dan mungkin dapat disebut sebagai definisi terbaik, dimana partai politik diartikan suatu organisasi yang berusaha memenangkan jabatan publik dalam suatu persaingan di daerah pemilihan dengan satu atau lebih organisasi serupa (Lijphart, 2000: 731).
  1. i.        Perwakilan Politik (Political Representation)
Menurut Tournon (2000: 919), sejarah representasi/perwakilan politik adalah sejarah kebangkitan Eropa, melalui transformasi dari sovereign’s counxillors ‘kedaulatan para penasihat’ menjadi sovereign assembly ‘kedaulatan majelis’.
  1. j.        Birokrasi Politik (Bureaucratic Polity)
Kadang-kadang birokrasi diartikan sebagai upaya efisiensi pemerintah, namun kadang-kadang sebaliknya, yakni pelayanan pemerintah yang berbelit-belit. Walaupun kekaburan ini tampak, namun masih dalam koridor permukaan yang tidak nyata.




  1. B.     PENDEKATAN, METODE, TEKNIK, DAN ILMU BANTU POLITIK
  2. 1.      Pendekatan
Kajian ilmu politik dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang menggunakan lingkungan alamiah sebagai sumber data langsung, bersifat deskriptif anatik, menekan proses bersifat induktif, dan menurut W.R. Torbert sering disebut sebagai collaborative inquiri (Tobert, 1981: 141-151). Sedangkan pendekatan kuantitatif mencoba untuk memelihara diri mereka dari pengaruh koleksi data.
  1. 2.      Metode
Seperti ilmu-ilmu sosial pada umumnya, dalam metode penelitian yang digunakan dalam ilmu politik pun menyangkut metode induksi dan deduksi. Metode induksi adalah serangkaian strategi ataupun prosedur penarikan kesimpulan umum yang diperoleh berdasarkan proses pemikiran setelah mengkaji peristiwa-peristiwa  yang bersifak khusus atas dasar fakta teoritis yang khusus ke yang umum. Selanjutnya menurut Iswara (1974: 57), Yang termasuk dalam metode induksi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Metode deskriptif, adalah sebagai prosedur pengkajian masalah-masalah politik politik untuk memberikan gambaran terhadap kenyataan yang ada saat ini secara akurat.
  2. Metode analisis menekankan pada penelaahan secara mendalam terhadap masalah-masalah politis yang disusun secara sistematis dengan memperlihatkan hubungan fakta satu dengan lainnya.
  3. Metode evaluatif merupakan serangkaian usaha penelaahan fenomena politik yang bersifat menentukan terhadap fakta yang dikumpulkan dengan dasar pada norma-norma ataupun ide-ide yang abstrak.
  4. Metode klasifikasi adalah metode yang melandaskan pada penggolongan atau pengelompokan objek-objeknya secara teratur yang masing-masing menunjukan hubungan timbal balik.
  5. Metode perbandingan merupakan metode kajian politik yang menitikberatkan pada studi persamaan dan perbedaan atas dua objek telaahan, dengan maksud untuk memperdalam maupun menambah pengetahuan tentang objek-objek kajian politik tersebut.
Sedangkan metode deduksi adalah sebaliknya dari metode induksi. Dalam menggunakan metode ini merupakan serangkaian strategi ataupun prosedur dengan penarikan kesimpulan dari keadaan umum ke yang khusus, dan biasanya penelitian yang demikian banyak dilakukan dalam pendekatan yang kuantitatif (Supardan, 2004: 157).
Pada bagian lain, Iswara (1974: 57) mengemukakan bahwa metode lainnya banyak digunakan dalam kajian ilmu politik antara lain :
  1. Metode filosofis, metode ini digunakan untuk meneliti masalah-masalah politik langsung yang berhubungan dengan kehidupan politik yang diteliti secara abstrak-akademis-toretis.
  2. Metode yuridis atau legislatis, merupakan pelksanaan prosedur penelitiannya terhadap asas-asas legal secara yuridis.
  3. Metode historis, dalam metode ini penelitian ilmu politik didasarkan pada kenyataan-kenyataan sejarah.
  4. Metode ekonomis, dalam penelitian ini ilmu politik disangkutpautkan secara melekat dengan aspek-aspek ekonomi.
  5. Metode sosiologis, memandang bahwa dalam kajian politik, lembaga-lembaga politik dianalogikan sebagai fenomena sosial maupun organisme sosial.
  6. Metode psikologis, dalam penggunaanya kajian politik banyak menggunakan dalil-dalil psikologi sebagai acuannya.
Namun demikian, berbeda dengan The Liang Gie (1999: 116) bahwa beberapa metode penelitian ilmu politik yang paling banyak digunakan adalah metode-metode sebagai berikut :
  1. Metode observasi, diartikan secara luas karena pengertian pengamatan tidak sekedar pengamatan langsung, tetapi juga dapat tidak langsung terhadap fenomena politik.
  2. Metode analisis, adalah suatu metode dengan serangkaian tindakan dan pemikiran yang disengaja untuk menelaah sessuatu hal yang secara mendalam ataupun terinci, terutama dalam mengkaji bagian-bagian dari suatu totalitas.
  3. Metode deskripsi, merupakan metode yang sangat mendalam memberikan gambaran politik terhadap kondisi realitas.
  4. Metode klarifikasi, secara umum metode ini menggambarkan adanya pengelompokan ataupun penggolongan objek kajian secara teratur untuk memudahkan pencarian adanyan hubungan timbal balik.
  5. Metode pengukuran, merupakan metode untuk mengidentifikasi besar kecilnya objek atau fenomena yang diteliti, baik yang menggunakan alat khusus maupun tidak.
  6. Metode perbandingan, merupakan metode yang dimaksudkan untuk mengetahui perbedaan dan persamaan dari dua peristiwa politik, negara, kelompok, atau lebih.
  7. 3.      Teknik
Teknik yang banyak digunakan dalam ilmu politik sebenarnya banyak ragamnya, seperti field work, investigation, questionare, sampling, interview, opinionnaire, participant observer, schedule, direct obsevation, case study, dan action research.
  1. 4.      Ilmu bantu
Adapun beberapa ilmu bantu yang digunakan fdalam kajian politik diperlukan sekali peran dan kontribusi dari berbagai ilmu sosial lainnya, seperti sejarah, filsafat, sosiologi, antropologi, ekonomi, psikologi sosial, geografi, serta hukum (Budiardjo, 2000: 17-28).
  1. a.      Sejarah
Sejarah sangat diperlukan dalam ilmu politik mengingat sejarah memberikan fakta masa lampau untuk dikaji lebih lanjut.
  1. b.      Filsafat
Filsafat juga berperan dalam ilmu politik, terutama filsafat politik, yaitu suatu bagian dari filsafat yang mengungkap kehidupan politik, seperti sifat hakiki, asal mula nilai dan negara.
  1. c.       Antropologi
Antropologi merupakan ilmu bantu dalam ilmu politik. Hal ini mengingat antropologi memberikan kontribusi besar dalam pengertian dan teori tentang kedudukan serta peranan satuan sosial budaya yang lebih kecil dan sederhana.
  1. d.      Sosiologi
Sosiologi banyak membantu usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat.
  1. e.       Psikologi Sosial
Dalam hal ini, psikologi sosial menitikberatkan pada hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau golongan.

  1. f.        Ilmu Ekonomi
Pada masa silam, ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan suatu bidang ilmu tersendiri yang dikenal dengan eknomi politik (political economy), yaitu pemikiran dan analisis kebijaksanaan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan.
  1. g.      Ilmu Hukum
Sejak dahulu, terutama di Eropa Barat ilmu hukum dan politik memang sudah demikian erat.
  1. h.      Ilmu Geografi
Faktor-faktor yang memengaruhi politik, seperti lokasi (location), perbatasan strategis (strategic frontiers), desakan penduduk (population pressures), dan derah pengaruh (sphere of ifluence) dibahas dalam geografi.

  1. C.    TUJUAN DAN FUNGSI POLITIK
Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan. Umumnya dan terutama dalam ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasarkan pengalaman). Menemukan hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah.
Dalam hal ini politik dipandang sebagai ilmu. Ia menilai politik dari sisi intelektual  dengan pertimbangan kritis serta memiliki kriteria yang sistematis. Jika para politisi memandang politik sebagai pusat kekuasaan publik, kaum intelektual memandang politik sebagai perluasan pusat moral dari diri.
Dalam beberapa hal, ilmu politik memiliki sifat ambigu, mendua, dan paradoks. Dalam ilmu politik terkandung rasa campuran antara ingin tahu, menarik, jijik, bernafsu, serakah dan sifat-sifat positif bergalau dengan negatif. David Apter dalam bukunya yang berjudul Introduction to politicial analysis, menganalogikan ilmu politik dengan seks (Apter, 1996:5). Sebagaimana seks, politik menjadi suatu pokok kajian yang dihindari dalam masyarajat yang sopan. Akan tetapi, sebagaimana kita butuh akan keindahan, kemesraan, kesenangan, kekuasaan dan keagungan sebagai pemimpin dan penakluk di muka bumi ini, kita pelrlu tahu dan merasakan hal-hal yang terlarang pada suatu masalah, kita pun membutuhkan kontroversi dari masalah lain. Tidak aneh jika mempelajari ilmu politik membangkitkan perasaan-perasaan yang mendalam, seperti rasa cinta, setia, bangga, sekaligus rasa jijik, benci, malu dan marah.
Kita telah menciptakan lembaga-lembaga tertentu untuk mengendalikan dan menyalurkan nafsu itu, di antaranya yang satu dalam kehidupan keluarga dan kekerabatan, yang lain dalam kekuasaan yang terorganisir. Kedua tipe itu menunjukan suatu kesinambungan rumpun manusia dan keseimbangan komunitas. Keduanya adalah sesuatu yang pokok dalam kehidupan yang terorganisasi, namun di satu sisi pun punya arti yang kabur dan mudah disalahgunakan.
Sebagai sebuah disiplin ilmu, ruang lingkup ilmu politik lebih luas dan umum dari pada ideologi apapun. Akan tetapi, secara khusus untuk memahami nilai-nilai demokrasi, hal itu begitu tampak, terutama di Amerika serikat dan negara-negara barat yang mengunggulkan cita-cita demokrasi dalam praktik-prakrik kelembagaan. Setidaknya secara umum terdapat tiga makna tujuan mempelajari ilmu politik yaitu :
  1. 1.      Perspektif Intelektual
Sebagaimana kita maklumi bahwa sebenarnya tujuan politik adalah tindakan politik. Untuk mancapainya, diperlukan pembelajaran untuk memperbesar kepekaan pembelajar sehingga dapat bertindak. Agar dapat bertindak dengan baik secara politik, orang perlu mempelajari asas dan seni politik dan nilai-nilai yang dianggap penting oleh masyarakat, seperti bagaimana nilai-nilai diwujudkan dalam lembaga-lembaga, serta taktik ataupun strategi apa yang digunakan untuk bertindak? Dengan demikian, orang belajar bagaimana kekuasaan dapat dijinakan oleh prometheus, dan diabdikan kepada tujuan manusia yang posotif. Sebagai contoh, Plato dan Aristotoles di akasemi-akademi Yunani, dan juga mereka sangat terlibat dalam politik prakris. Begitu pun sebelumnya, Socrates sebagi lambang guru politik yang aktif,  ia meninggal karena tekanan-tekanan praktis penguasa politik yunani kuno.
Dalam pembelajarannya pun sudah mengenal metode yang bersifat kritis. Tujuannya tidak lain adalah untuk menelaah kesalahan-kealahanan yang dibuat oleh para penguasa dan berusaha untuk mengurangi ketidaktahuan dari mereka yang dikuasai. Walaupun ajaran kritis tersebut pada prinsipnya bersifat intelektual, tetapi dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat praktis. Itulah sebabnya mengapa tradisi intelektual dapat dengan mudah menjadi subversif terjadap penguasa dan merangsang timbulnya perdebatan politik. Dengan demikian, tidak dapat dihindari bahwa pembelajaran politik bersifat politis, dan guru-guru politik merupakan aktivis. Jadi, perspektif intelekyual dalam politik adalah perspekti yang mempergunakan diri sendiri sebagi titik tolak. Sebab perspektif itu bertolak dibangun berdasarkan apa yang dianggap salah oleh individi maka pemikiran individu itu yang memperbaikinya.
  1. 2.      Perspektif Politik
Maksudnaya adalah bahwa pandangan intelektual mengenai politik tidak banyak berbeda dengan pandangan politisi. Bedanya dengan polotisi lebih bersifat “segera”(yang ada kini dan ada di sini, dari pada hal-hal yang teoritis) sedangkan intelektual dapat menjadi politisi jika ia mampu mamasukan masalh politik dalam pelayanan suatu kepentingan ataupun tujuan. Sebagai contoh, sebuah kasus dengan adanya sistem pemilihan langsung di Indonesia, banyak intelektual yang bersedia menjadi anggota calon legislatif dan eksekutif pusat dan daerah. Dengan kampanye yang bergaya “orator mendadak” dalam aktu singkat mereka mempersiapkan dan menggunakan strategi itu dari yang biasanya sangat teoritis mandadak berubah kedalam suatu kerangka kerja yang bersifat praktik. Hal itu mirip dengan apa yang dinyatakan Robert Dahl (1967: 1-90) bahwa dalam waktu singkat mereka telah menjadi politisi.
Singkatnya, dunia politisi adalah dunia hari ini dan hari esok dekat, sedangkan kaum intelektual manaruh perhatian dalam tiga dimensi, yaitu hari kemarin, hari ini dan hari esok. Keputusan-keputusan dari politisi diuji dalam kenyataan tanggapan publik yang keras. Suara lebih dahulu, sedangkan asas belakangan. Jika tujuan pertama politisi adalah memperoleh kekuasaan maka kaidah kedua adalah mempertahankan kekuasaan. Tidak usah heran jika sebagian politisi, termasuk yang terbaik dan tercerdik sekalipun sering melakukan hal-hal yang mengerikan. Karena itu, tidak usah heran pula jika politisi adah orang yang dapat diperoleh dari kekuasaan (Apter, 1996:20)
  1. 3.      Perspektif Ilmu Politik
Dalam hal ini, politik dipandang sebagai ilmu, Ia menilai politik dari sisi intelektual dengan pertimbangkan kritis serta memiliki kriteria yang sistematis. Pendirian ini memandang terhadap kebuuhan ke depan, untuk meramalkan akibat tindakan politik maupun kebijaksanaan para politisi. Jika para politisi memandang politik sebagai pusat kekuasaan publik, kaum intelektual memandang politik sebagai perluasan pusat moral dari diri. Dengan demikian, politik sebagai ilmu menaruh perhatian pada dalil-dalil, keabsahan, percobaan, hukum, keragaman dan pembentukan asas-asas yang universal. (Apter, 1996:21).
Tentu saja ilmuwan politik profesial memandang politik sebagai suatu sistem sebagai perubah terorganisasi yang saling berinteraksi. Sistem itu meliputi pemerintah, partai politik, kelompok kepentingan, kebijaksanaan, termasuk individu-individu. Baik intelektual maupun politisi dapat saja meragukan, apakah politik itu ilmu? Sebab sebagian besar dari mereka berasumsi bahwa politik itu seni. Politik dapat memiliki dampak terbaik, bahkan terburuk kepada rakyat. Disatu sisi, politik pun menyerupai agama dalam beberapa aspirasinya, dan mirip tindakan kejahatn dalam sebagian kegiatannya, seperti licin, curang dan serakah.
Menurut Loe Straus (1959:10-12) dan Sheldon Wolin(1960:10-12), tugas ilmu politik adalah untuk mendapat kearifan tentang sifat-sifat manusia dan politik. Dengan demikian, mengerjakan teori politik melibatkan pembelajaran untuk membaca karya-karya klasik agar orang dapat secara efektif membedakan antara apa yang semata-mata opini dengan pengetahua autentik. Disisi lain, Wolin berpendapat bahwa studi teori poltik terbaik  dipahami sebagai sebuah wacana reflekrif mengenai makna politik. Sebagai sebuah dialog antara para filsuf, ilmu politik perlu memperjelas hubungan antara kesinambungan dan perubahan dalam kehidupan politik.
Kemudian muncul pendapat serupa yang lebih mutakir menyempurnakan pendapat Straus dan Wolin adalah Robert Flower dan Jeprey Orenstein (1985:2) yang mengemukakan bahwa ilmu politik, terutama teori-teori politik melibatkan refleksi konsep-konsep politik dasar, analisis pendangan-pandangan alternatif tentang manusia dan politik, serta pengejaran kebenaran normatif tentang sifat-sifat rezim terbaik. Pendapat serupa dikemukakan Dante Germino (1975:229-281) yang menunjuk pada sifat upaya teritis yang seedang berlangsung sebagai sebuah percakapan dari banyak suara(yang merupak sebuah dialog) antara orientasi yang berbeda menuju reakitas politik sebagai suatu keutuhan. Ditinjau dari sisi kain maka filosofi politik adalah kegiatan yang kreatif dan kritis di mana setiap generasi dapat berpartisipasi dalam tradisi berkelanjutan yang menyatukan masa kini dan masa lalu.
Menurut John Nelson dalam tulisannya natures and futures of political theory (1983:3-24) bahwa tujuan teori poitikdapat digambarkan menjadi tiga C yakni compehend (memahami), conserve (memelihara), dan critisize (mengkritik). Termonologi comprehend merujuk pada dua tujuan berupa penjelasan dan pemahaman. Mengingat teori-teori politik memberikan suatu kosakata konsptual bagi penggambaran dan perhitungan ciri-ciri terpenting kehidupan politik. Singkat kata teori politik mengeksplorasi fenomena-fenomena lewat analisis politiknya. Kemudian, conserve, menunjuk kepada studi sejarah pemikiran politik mambantu pemeliharaan suatu warisan budaya Sedangkan critisize pada hakikatnya menggarisbawahi fakta bahwa teori menganalisis dan mengevaluasi, baik argumen-argumen teoriris maupun fenomena-fenomena politik.
Para teroritisi harus menyadari bahwa mereka bukanlah dan tidak selalu hidup sebagi filosofi murni, tidak pun hidup dalam atmosfer tipis penuh abstraksi. Hal itu relevan, sebagaimana telah dikemukakan Menyamin Barber”Politik tetap merupakan susuatu yang manusia lakukan bukannya sesuatu yang miliki…. atau lihat atau bicarakan atau pikirkan. Mereka yang akan melakukan sesuatu dengannya harus lebih dari sekedar berfilosofi dan filosofi yang secara politik mudah dipahami harus mengambil tindakan politik sepenuhnya dari politik sebagai sebuah sikap”.

  1. D.    SEJARAH PERKEMBANGAN POLITIK
Lahirnya ilmun politik secara formal memang sejak abad ke-19, namun sangat beragam dari mana memulai lahirnya ilmu politik itu. Secara embrio yang lebih luas dan secara originalitas, pembahasan tentang negara sudah ada sejak 450 SM di Yunani kuno. Seorang ahli sejarah Herodotus (480-430 SM), maupun filsu-filsuf ternama Yunani seperti Plato (427-347 SM), karya-karyanya Politeia (tentang politik), Kriton (tentang ketaatan terhadap hukum, dan Aristoteles (384-332 SM) sudah banyak berbicara tentang filsafat politik. Begitu pula filsuf Cina kuno kung Fu-Tze/Confucius (551-479 SM), Meng Tze (Mencius), dan Li-Tze (350 SM) seorang aliran perintis legalitas telah banyak berbicara tentang politik.
Filsafat politik tidak berawal dari ilmu pengetahuan, melainkan bertolok dari pemakaian common sense (akal sehat) dalam tujuan-tujuan manusia. Saat dan urutan peristiwa merupakan suatu bentuk penjelasan, suatu cara menyusun atau merasionalkan perkembangan masyarakat. Mulailah paradigma rasional menggantikan pandangan dunia yang lebih irasional dan mistik yang hidup sebelumnya, suatu pandangan dalam (dewa-dewa), seperti Zeus (leluhur yang bergairah), Hermes (leluhur yang penipu), Athena (leluhur yang berpengetahuan), dan sebagainya, dapat melakukan tindakan kekerasan maupun bermain cinta (Apter, 1996: 49).
Socrates (469-399 SM), orang pertama yang menyadari bahwa ilmu alam tidak memberikan penjelasan memadai untuk penalaran atas tingkah laku manusia. Karena itu, wajar jika dalam ilmu pengetahuan kuno belu mampu memberikan rumusan teori. Begitu pun dalam ilmu politik, rasionalitas bukannya menjadi sesuatu yang bersifat deduktif, melainkan untuk memperoleh suatu kualitas moral. Munculnya slogan “filsafat politik dibatasi etika” bahkan merupakan ilmu pegetahuan tertinggi. Hal itu sebagai wujud filsafat politik merupakan pokok soal yang lebih penting.
Itulah sebabnya pada dekade ini, politik merupakan suatu fungsi antara penguasa dan yang dikuasa, baik itu pemerintah yang dijalankan satu orang (raja, diktator, otokrat, tiran), ataupun beberapa orang (oligarki, yunta, dan elite), atau banyak orang (para pemilih).  Paradigma waktu itu yang terpenting adalah bagaimana untuk mencari keselarasan atau keseimbangan antara penguasa dan yang dikuasai.
Lain lagi dengan zaman Plato (427-347 SM), seorang murid Socrates yang pernah mengajarkan bahwa kebajikan berisi pengetahuan mengenai hal-hal yang baik, karena itu maslahnya adalah membangun suatu negara yang didalamnya semua orang tertarik pada kebajikan. Selain itu, Pythagoras (528-507 SM) pun mengajarkan Plato bahwa kebajikan itu abstrak dan bahwa pengetahuan mengenai yang abstrak adalah lebih nyata dari pada pengetahuan mengenai hal-hal yang berwujud dalam dunia empiris atau indrawi (Losco dan William, 2003: 151-153). Plato sangat percaya bahwa bentuk-bentuk abstrak merupakan dasar keabadian manusia.
Suatu pukulan batin yang Plato rasakan ketika ia berusia 31 tahun, athena telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Socrates. Ia merasa hancur, kemdian Plato menjadi pengembara, berkelana ke Mesir, Sisilia, dan tempat lain. Sekembalinya dari Athana, ia mendirikan sebuah akademi pengetahuan, bahkan Aristoteles pun pernah belajar disitu. Kematian Socrates menunjukan kepada Plato bahwa tidak mhanya pentingnya pengetahuan yang tidak terkekang, tetapi juga perlunya pendidikan publik. Ia memandang pendidikan harus menjadi pembelajaran hal-hal yang benar yang membuat orang lebih bijaksana.
Kebesaran Plato bagi kita bukan terletak pada kesegaran visinya atau pada teorinya mengenai meritokrasi walaupun hal itu memang penting, maupun tentang teori ide, tetapi lebih pada kenyataan bahwa teorinya merupakan teori pertama mengenai negara ideal (Apter, 1996: 58).
Berbeda dengan Aristoteles (384-322 SM), walaupun dia mengakui gurunya Plato, tetapi secara fundamental baik semangat maupun kepribadiannya jelas berbeda. Aristoteles menerima model Plato, tetapi mengubah fokusnya. Bukannya membayangkan suatu struktur konsep geometris un tuk diterapkan pada masalah-masalah sosial, tetapi ia berusaha menyeimbangkan kebutuhan logis untuk etika dengan suatu pandangan yang lebih praktis mengenai dunia nyata. Aristoteles meragukan kebaikan orang-orang bijak dengan menyukai suatu pemerintahan berdasarkan hukum (d’Entreves, 1967: 69-81). Ia tidak banyak berilusi dengan politik. Hal yang paling dapat diharapkan oleh orang banyak adalah kebahagiaan dan bijaksana.
Berbeda jika dibandingkan dengan paradigma teokratis, dimana ide hukum alam ke hukum-hukum manusiawi. Dalam dunia Romawi, hakim menggantikan filosof raja. Akan tetapi, dunia kristen menampilkan kembalinya kepada pandangan dunia agama. Dalam hal ini, hakim-hakim dapat menjadi suci maupun sekuler serta pendeta atau raja.
Santo Agustinus (354-430) adalah tokoh pertama yang menegaskan politikusme teokratis ini yang bertolak dari masyarakat yang baik sebagai Kota Tuhan, menuju Kota Manusia dimana ada neraka, surga, serta setan sebagai personifikasi perjuangan individual antara kebaikan dan keburukan. Kemudian ia menuju ketaatan Hukum Positif, dimana merupakan gabungan hukum alam yang berasal dari Yunani dan Romawi serta wahyu yang diperoleh dari kepercayaan Kristen.
Pada akhir Abad Pertengahan, dua prinsip penting yang muncul mendorong transisi ke masa pencerahan (enlightenment) yang dimulai pada abad ke-16.
  1. Bahwa penguasa atau raja merupakan wakil rakyat, dengan lingkup kekuasaan yang ditentukan oleh konstitusi yang sifatnya terbatas.
  2. Bahwa komunitas politik bukan terdiri dari hak-hak pribadi semua individu, melainkan hak-hak dewan perwakilan.
Dalam hal ini, terdapat beberapa peristiwa penting, diantaranya kemenangan kerajaan atas gereja dalam perjuangan besar antara raja dan paus. Kemudian ketika visi sintesis paham Kristen pada Abad Pertengahan yang dominan merosot, para penguasa menjadi asyik untuk mempertahankan kekuasaan yang menjadi tujuan dalam dirinya sendiri.
Tokoh utama dalam masa transisi ini adalah Niccolo Machiavelli (1469-1527). Dialah yang merasa jemu dengan pertengkaran-pertengkaran doktrin, ia membuka jalan bagi pemikir kekuasaan yang sekuler.
Machiavelli percaya bahwa rezim-rezim yang masuk memiliki dua tipe, yaitu “kepangeranan” (principality) dan “republik”. Dalam The Prince, ia memberikan nasehat tentang bagaiman mendapatkan dan mempertahankan sebuah kepangeranan. Untuk melakukannya, seorang penguasa bijak hendaknya mengikuti jalur yang dikedepankan berdasarkan kebutuhan, kejayaan, dan kebaikan negara. Bagi Machiavelli, kejayaan, baik pangeran maupun republik merupakan ambisi politik difinitif yang dikejar dalam batas-batas yang ditentukan oleh akal, kearifan, nasib baik dan kebutuhan (Losco dan William, 2005: 562).
Jika Machiavelli menandai gerakan menjauhi filsafat agama sebagai suatu dogma politik dan membukakan jalan kepada dua penerus cemerlang. Pertama adalah Thomas Hobbes (1558-1674), filsafat materialismenya merupakan jembatan yang menghubungkan ilmu pengetahuan dan mekanika, serta yang logikanya sama bagus dan rapuhnya seperti logika lain yang dapat ditemukan dalam pemikiran politik. Kedua adalah Jean Jaques Rousseau, tokoh yang berusaha mendefinisikan kembali kepribadian moral dalam komunitas moral (Apter, 1996: 78-79). Hobbes merupakan orang yang pertama yang dapat mendefinisikan dan mengubah kepentingan pribadi dalam keuntungan publik (Apter, 1996: 80). Hobbes memiliki semboyan homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesamanya). Mengingat pada dasarnya manusia hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, segala tindakan manusia mengarah pada pemupukan kekuasaan dan hak milik. Dalam hal ini diperlukan seorang hakim yang berdiri diatas semua hukum.
Perbedaan Locke dan Hobbes sangat tajam. Locke memandang keadaan alamiah bukan sebagai suatu kondisi perang, melainkan sebagai suatu kondisi yang ramah, tetapi keduanya adalah sekuler. Ia menganggap gereja sebagai tidak lebih dari suatu asosiasi sukarela. Ia pun meyakini bahwa pada efek-efek yang baik dari harta pribadi adalah pemilikan yang merupakan satu bentuk jaminan bahwa orang akan bersikap wajar dan bekerja sama satu sama lain. Sekulerisme Locke mendorong ia menyerang, baik doktrin mengenai hak-hak raja yang berasal dari tuhan maupun argumen tentang ketuhanan yang digunakan oleh raja-raja absolut untuk nmelegitimasi pengguanaan kekuasaan yang tidak terbatas.
Hal itu sedikit berbeda dengan Montesquieu (1689-1755) yang tertulis dalam bukunya Spirit of the Laws, menjelaskan bagaimana evolusi berbagai bentuk perdagangan dalam dunia kuno memengaruhi sistem politik (Montesquieu, 1949:316-402). Montesquieu menolak teori-teori psikologis yang dikemukakan Machiavelli dan Hobbes yang beranggapan bahwa manusia pada dasarnya “bajingan, licik, tamak, berhawa nafsu….lebih siap untuk mengampuni pembunuh ayahnya ketimbang perampas hartanya”, seleranya tidak pernah puas, kepuasannya sedikit (Alen, 1928: 221). Montesquieu berpendapat bahwa manusia tidak seburuk seperti itu. Akan tetapi, merekapun tidak sebaik seperti yang ditunjukan oleh Rousseau meupun Locke. Apa pun sifat manusia, kebebasan individu merupakan dasar kesejahteraan (Montesquieu, 1949:5). Baginya bahaya terbesar adalah konflik antarbangsa atau perang.
Dalam pendapatnya yang banyak dianut hingga kini bahwa negara yang cocok untuk memaksimalkan kebebasan  dan menyeimbangkan persamaan adalah negara dimana kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif pemerintah perlu dipisahkan sendiri-sendiri, hingga hukum sipil dapat dibuat menurut kebutuhan semua bagian masyarakat.
Jean Jacques Rousseau (1712-1778), seorang pengarang, filsuf politik, dan komponis Prancis yang hijrah ke Genewa. Ketenaran Rousseau mulai terjadi tahun 1750, ketika ia memenangakan Sayembara Akademi Dijon untuk esai berbait yang bertajuk: “Apakah kebangkitan ilmu ikut andil dalam memperbaiki perilaku?” Pada tahun 1754, ia menulis Discours sur I’origine et les fondements de I’inegalite parmi les homes, isinya berupa pujian terhadap negara alamiah; dan berpendapat bahwa hilangnya negara demikian itu setelah munculnya hak milik pribadi (Shadily, 1984: 2948). Kemudian tahun 1776, Rousseau sekaligus menulis dua buku Du Contrat Social ou Principes de Droit Polique dan Emile ou de I’ Education. Khusus buku yang pertama sering dikenal The Social Contract.
Rousseau berpendapat bahwa kebebasan dan persamaan merupakan tujuan-tujuan masyarakat terpenting, meskipun ia meragukan kemungkinan persamaan sempurna itu. Perbedaan Locke dan Rousseau, ia menganggap betapa pentingnyapersamaan bagi manusia dan menekankan akibat-akibat yang diabaikan oleh Locke, dimana ketimpangan menghasilkan ketidakadilan dan dasar-dasar ketidakserasian. Inilah yang harus dipecahkan persoalanyya melalui kontrak sosial (Rousseau, 1948: 109).
Pada abad ke-19, penolakan hukaum alam terjadi. Jeremy Bethem (1748-1832) membentuk teori formal tentang reformasi sosial. Dalam bukunya yang berjudul Principles of Moral and Legislation (1870), Betham mengemukakan Prinsipnya dalam perubahan perundang-undangan berdasarkan semboyan “bahagia terbesar sebanyak-banyaknya manusia”.
Doktrin tersebut sangat memengaruhi pikiran David Ricardo (1772-1823) dan John Stuart Mill di bidang ekonomi dan memengaruhi Revolusi Prancis.
Konsep Mill tentang individualisme adalah konsep tipikal dari liberalisme abad ke-19, namun demikian ia bukan seorang individualis yang ekstrim. Meskipun pemenuhan diri manusia ditekankan dalam semua karya-karyanya, tetapi pemenuhan ini harus selalu terjadi dalam konteks kebaikan umum.
Salah seorang filsuf idealisme yang terkenal adalah filsuf Jerman, yakni Georg William Friedrich Hegel (1770-1831). Karya-karya terpentingnya adalah tiga buku ternama yaitu, Science of Logic (1816), Pholosofy of Right (1821), dan Philosofy of History (1837), dan judul yang ketiga inilah yang paling berpengaruh terhadap teori politik pada masa itu.
Berbeda setelah zaman Hegel, Eropa pada saat itu dipengaruhi oleh Sosialisme. Tokoh Sosialisme yang paling terkenal adalah Karl Marx (1818-1883). Karl Marx menawarkan doktrin sosialisme ilmiah pada dunia. Beberapa aspek dari doktrin yang terkait dengan perkembangan teori politiknya tertuang dalam karyanya yang terkenal Das kapital.
Salah satu alasan mengapa Marx menjadi tokoh yang begitu penting ialah karena ia mewakili suatu campuran intelektual yang berhasil dalam ekonomi, politik, dan sosial, yang memandang dunia dengan perasaan dingin serta mencari suatu masa depan yang lebih bermoral dan lebih bebas bagi manusia, dengan mengembangkan suatu teori tentang perkembangan sosial secara alamiah, seperti dialektika materialisme.
Setelah Marx meninggal, warisan radikal menjadi terpecah belah. Pertama tradisi Lenin, yang memandang perlunya transformasi militan dari kapitalisme yang paling lemah di pinggiran sampai ke pusat. Kedua, pemikiran Marx yang lebih demokratis bahwa transisi revolusioner dapat terjadi melalui cara-cara parlementer, melalui revisionisme.
Pada abad ke-20 muncul paham-paham baru diantaranya:
  1. 1.      Paham Tingkah Laku (Bevioralisme), mengalihkan perhatiannya dari lembaga pengkajian mengenai bagaimana orang bertingkah laku dan apa yang mendorong tingkah laku mereka.
  2. 2.      Paham Kemajemukan, yang menekankan perpaduan antara kelembagaan dan tingkah laku, lebih menaruh perhatian pada bagaimana diferensiasi dan partispasi sosial memperluas lingkungan politik.
  3. Paham Struktural, menekankan pada agenda tersembunyi dibelakang politik, fokusnya terhadap teori pertukaran analisis peran, analisis peran, analisis Marxis, fungsionalis, dan linguistik.
  4. Paham Developmentalisme (perkembangan), Mmenekankan perhatiannya pada masalah-masalah transisi pertumbuhan dari jenis sistem politik lama ke yang baru, dan bagimana inovasi-inovasi itu terjadi, efek-efeknya, distribusinya, munculnya negara-negara baru, nasionalisme yang berjuang melawan kolonialisme, siapa yang memperoleh manfaat, dan sebagainya (Apter, 1996:13-14).

  1. E.     MAHZAB-MAHZAB POLITIK
Dalam pengelompokan mahzab-mahzab ilmu politik, menurut Apter (1996: 135-443), terbagi atas 5 mahzab institusionalisme atau kelembagaan, behaviorisme, pluralisme atau kemajemukan, dan developmentalisme.
  • Paham Institusionalisme atau Kelembagaan
Paham ini berusaha mewujudkan pemecahan-pemecahan universal dengan menerjemahkan cita-cita libertarian ke dalam pemerintahan perwakilan. Bagi para penganut paham kelembagaan, teori-teori politik libertarian timbul dari sejarah sebagai tujuan moral yang akan dimantapkan di dalam praktik politik. Inilah tradisi yang dibangun Plato, dan juga yang diwakili Karl Marx. Kebanyakan pengikut paham kelembagaan yang mengikuti tradisi Pencerahan, ia menolak pemecahan-pemecahan tuntas seperti ini. Bagi mereka, politik adalah terbuka. Konflik diubah menjadi persingan damai melalui badan-badan perwakilan dalam pemerintahan (Popper, 1945).
Kekuasaan adalah kekuatan yang dapat dipakai dan dikendalikan. Kekuasaan merupakan dasar politik. Dalam demokrasi, pemakaiannya harus sesuai dengan patokan-patokan kewajaran atau keadilan. Hal ini selanjutnya dalam hukum.
Selanjutnya, lembaga-lembaga pemerintahan ini terbagi dalam tiga wewenang yang merupakan perhatian utama kaum institusionalis, yaitu sebagai berikut.


  • Badan Legislatif
Badan ini merupakan pengawas terpenting terhadap kekuasaan yang nyata maupun potensial. Badan ini terdiri atas wakil-wakil rakyat. Semua pemberlakuan hukum harus disetujui oleh badan legislatif ini, namun sangat sedikit kebijaksanaan berasal langsung dari inisiatifnya (Apter, 1996: 145).
  • Badan Eksekutif
Badan eksekutif  pemerintah ini bertanggungjawab sesuai  dengan makna yang terkandung dalam namanya,yaitu melaksanakan keinginan –keinginan  rakyat . Dalam system demokrakasi ,eksekutif bertindak atas mana rakyat.
  • Badan Yudikatif
Pemerintah memang rumit. Dengan adanya yurisdiksi-yurisdiksi  kekuasaan  yang  dibatasi konstitusi dalam hal mana mereka harus saling berhubungan dalam urusan pembuatn kebijaksanaan,selalu ada kemungkinan terjadinya pelangagran konstitusi. Jika demikian halnya,diperlukan adanya pengadilan tinggi yang berfungsi sebagai wasit agung untuk masalah – masalah penafsiran konstitusional . Pengadilan tinggi semacam itu mewakili asas mengenai lembaga yudikatif agung yang independen.
  • Paham Behavioralisme
Komitmen kepada kebudayaan politik yang demokrasi membutuhkan perantara kepentingan dan kebijaksanaan yang baik secara efektif. Di sinilah para penganut paham tngkah laku (  behavioralisme ) memelingkan perhatiannya dari  sistem –sistem  politik ,khususnya pengaturan –pengaturan hokum dan konstitusional untuk mengamati tindakan politik individual (apter dan andrian 1972: 14-28;459-484). Dengan demikian, perhatian utama paham tingkah laku tersebut terletak pada hubungan antara pengetahuan politik dengan tindakan politik,termasuk bagaimana proses pembentukan pendapat politik,bagaimana proses pembentukan  pendapat politik diperoleh ,dan bagaimana cara orang menyadari peristiwa –peristiwa politik . kategori –kategori itu biasanya dianggap sebagai ideologi ,atau system kepercayaan yang menciptakan pola – pola tingkah laku yang penuh makna (apter,1996;210)
Jika ditelusuri akar-akar pemikiran paham tingkah laku tersebut dimulai dari filsif skeptic David James (1842-1910) yang menekan empirisme, voluntarisme, tindakan –tindakan individual ,serta hubungan antara kesadaran dan tujuan.
Kecenderungan umum terhadap proses  belajar  dari tindakan mengaitkan filsafat dengan disiplin psikologi yang sedang bekembang menjadi usaha pencaharian ilmiah yang dapat diamati dan terukur dalam mengamati tingkat laku, inilah yang dinamakan behavioralisme  yang dilontarkan oleh John B. Watson (1878-1958). Menurutnya bahwa proses belajar terjadi sebagai hasil pengamatan terhadap hubungan-hubungan antara dorongan dan tanggapan.
Instrumentakisme behavioral  seolah-olah memeberikan inspirasi baru mengenai kehidupan politik sebagai cara belajar bermasyarakat yang dicapai melalui pengalamn eksperimen-eksperimen. Apa yang diabaikan adalah polal pikir yang spekulatif.
            Dengan demiokian, kaum behavioralis bekerja dari bawah keatas. Teknik-teknik yang mereka gunakan untuk menetapkan variable-varibel independent yang penting meliputi analisis regresi, analisis factor , skala gutt man, analisis indicator, dan ukuran-ukuran statistic lainnya. Mereka menggunakan data agregat yang mengarah kepada penentuan hal-hal yang menonjol, atau vector-vertor yang memperlihatkan arah perubahan.
  • Paham Pluralism atau Kemajemukan
Paham ini sebenarnya dibangun atas dasar perpaduan paham kelembagaan (institusionalisme) dan paham tingkah laku (behavioralisme). Seperti paham institusionalisme,  pluralisme menekankan partisipasi partai sebagi penghubung anatar masyrakat dengan pemerintah.
Paham ini pun menekankan proses diatas struktur, serta lebih sedikit perhatiannya terhadap bagiamana kerja badan-badan pemerintah, lehgislatif, dan komite-komite, jika dibandingkan dengan bagaimana pembagian kekuasaan diantar berbagai kelompok, baik public maupun swasta. Dari sudut ini politik pipandang sebagai proses interaksi dimana warag ayang terlibat memengaruhi jalannya kebijaksanaan.
  • Paham Strukturalisme
Paham ini berbeda jauh dengan pluralisme yang kajian politiknya bersifat kontemporer. Sedangkan dalam paham strukturalisme ini sebenarnya kuarng dikenal dan lebih kompleks  dan bersifat interdisipliner.  Paham ini berasal dari linguistic, antropologi, filsafat, dan sosiologi (apter, 1996: 372).
Seperti kita ketahui bahwa politik nasional maupun lokal, dalam asosiasi-asosiasi atau birokrasi-birokrasi memiliki struktur. Jadi, strukturalisme pada hakekatnya menyusun potensi fungsi-fungsi yang terdapat dalam politik seperti, informasi, komunikasi dan agregrasi.
  • Paham Developmentalisme (Perkembangan)
Kajian ini mencakup suatu kemajuan kearah sasaran melalui pertumbuhan ekonomi.  Jika kaum intitusionalis menganggap evolusi  demokrasi sebagai penanaman ide-ide filosofis kemasyarakatan yang baik, demikian pula bagi kaum developmentalis, akhir suatu periode perubaha merupakan bagian sejarah Negara-negara industry ynag bersifat evolusioner, siklis maupun berulang. Bagi seorang  marxis ide dapat dikatakan bodoh, dimana developmentalisme liberal menghasilkan kontrdiksi-kontradiksi kapitalis yang makin intensif, melahirkan inferalismen (avineri, 1969). Akan tetapi, jika tujuan barat umumnya adalah demokrasi liberal sedangkan bago kaum marxis tujuannya adalah masyarakat tanpa Negara.
Dengan demikian, dasar pemikiran developmentalisme, maupun janjinya teleology pertumbuhan, merupakan sebuah ideologi. Teori unliniear menganggap perkembang tidak terelakkkan. Dalam model unlinear, modernisasi  adalah sebuah proses. Menurut nash ( 1965: 5), terdapat empat metode dalam kajian developmentalisme tersebut, yakni :
  • Cara pertama adalah metode index:
Sifat-sifat umum perkonomian yang telah maju diabstraksikan sebagai jenis ideal dan kemudian dibandingkan dengan cirri-ciri tipikal yang sama idealnya dari perekonomian masyarakat miskin.
  • Cara kedua adalah pandangan akulturasi proses perkembangan barat mendifusikan pengetahuan, keahlian, organisasi, nilai-nilai, teknilogi, dan model bagi suatu bangsa miskin hingga dalam jangka waktu tertentu, kebudayaan dan personalianya menjadi sesuatu yang menjadikan komunitas atlantik secara ekonomi berhasil.
  • Cara ketiga adalah analisis tehadap proses seperti yang kini sedang menguasai bangsa-bangsa yang dikatakan terbelakang. Pendekatan ini menjurus kepada hipotesis hipotesis berskala lebih kecil, hingga suatu pandangan retrospektif, dan suatu penilaian penuh terhadap konteks politik, social, dan cultural perkembangan.
Dibawah ini tahap-tahap modernisasi, diantaranya:
Tahap A, mewakili urbanisasi tahap pertama (agen modernisasi berada diluar). Tenaga pendorong orisinal  dapat merupakan suatu perusahaan character atau misi penyebaran agama tertentu. Contohnya adalah Amerika latin dibawah kekuasaan Spanyol.
Tahap B, jauh lebih bercampur. Proporsi peran-peran inovatif  lebih besar  dan para innovator mengembangkan institusi-institusi. Sebagai pengganti wakil resmi tunggal dari kekuasaan colonial adalah birokrasi.
Tahap C, proses itu lebih maju. Pemerintah colonial cenderung sangat menjadi partisipan, dengan mendukukng kaum modera politik lokal dan membnetuk pembangunan politik mengikuti model imperialis. Tanggapan-tanggapan sepeti itu pada gilirannya merangsang organisasi-organisasi politik, gerakan-gerakan masa, tuntutan-tuntutan  bgai kemerdekaan yang lebih besar dan para pelopor lain yang mengancam untuk mematahkan kekuasaan colonial.
Tahap D, terjadi peralihan menuju kemerdekaan. Kemuadian proses itu mulai kembali lagi dari semula dalam artian politik. Suatu keuntungan  model ini adalah bahwa iya dapat digunakan untuk mendokumentasikan  morfologi pada pasca kemerdekaan dan juga tahap-tahap colonial. Pada titk ini dalam sifat siklus perkembangan, seluruh proses diperbaharui kembali, barangkali pada tinggkat baru yang lebih tinggi, namun demikian tetap mengikuti model dasar  yang sama.

  1. F.     KONSEP-KONSEP POLITIK
Yang dikembangkan dalam pembelajaran yang dimaksud seperti kekuasaan, kedaulatan kontrak sosial, negara, pemerintah, legitimasi oposisi, sistem politik, demokrasi, pemilihan umum, partai politik, desentralisasi, persamaan, demonstrasi, HAM, dam voting.
  1. 1.      Kekuasaan
Kekuasaan merujuk kepada kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk memengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan itu
Menurut Philip (2000: 820) terdapat tiga sumber utama dalam mendefinisikan kekuasaan selalu ada perbedaan mendasar.
  1. Adanya perbedaan disiplin dalam ilmu-ilmu sosial yang menekankan perbedaan basis kekuasaan.
  2. Adanya perbedaan bentuk kekuasaan, seperti pengaruh, paksaan, dan kontrol.
  3. Adanya perbedaan penggunaan kekuasaan, seperti tujuannya untuk individu atau masyarakat, tujuan politik atau ekonomi.
Teori-teori elit kekuasaan (mills, 1950) dengan menekankan kekuasaan sebagai bentuk dominasi (Weber, 1978 [1972]).
  1. 2.      Kedaulatan
Konsep-konsep kedaulatan dapat dibedakan menjadi dua telaahan.
  1. Dilihat dari hukum tata negara, konsep kedaulatan mengacu kepada kekuasaan pemerintah negara yang tertinggi dan mutlak.
  2. Dilihat dari hukum internasional mengacu kepada kemerdekaan suatu negara terhadap negara-negara lain (Shadily, 1948: 1711).
Kemudian ditinjau dari jenis ataupun bentuknya, ragam kedaulatan itu dapat dibedakan menjadi tiga.
  1. Kedaulatan hukum
  2. Kedaulatan negara
  3. Kedaulatan rakyat
  4. 3.      Kontrol Sosial
Konsep kontrol sosial mengacu kepada pengaturan tingkah laku manusia oleh kekuatan sosial yang dilakukan diluar pemerintahan untuk memelihara menurut hukum dan aturan itu yang muncul didalam tiap-tiap masyarakat dan institusi.           Ada beberapa teori-teori kontrol sosial :
  • Teori Thomas Hobbes
  • Teori John Locke
  • Teori J.J. Rousseau
  1. 4.      Negara
Negara adalah integrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dalam kekuasaan politik, negara pun merupakan alat (agency) dari masyarakat yang memiliki kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat untuk menertibkan fenomena kekuasaan dalam masyarakat. Terdapat dua tugas negara yaitu:
  1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial ataupun bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
  2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.
  3. 5.      Pemerintahan
Rumusan Finer (1974), istilah pemerintah dapat dibagi empat pengertian.
  1. Pemerintah yang mengacu kepada proses pemerintah, yakni pelaksanaan kekuasaan oleh yang berwenang.
  2. Istilah ini dapat pula dipakai untuk menyebut keberadaan proses itu sendiri kepada kondisi adanya tata aturan.
  3. Pemerintah acap kali berarti orang-orang yang mengisi kedudukan otoritas dalam masyarakat atau lembaga, artinya kantor atau jabatan-jabatan dalam pemerintahan.
  4. Istilah ini dapat pula mengacu kepada bentuk, metode, atau sistem pemerintahan dalam suatu masyarakat, yakni struktur dan pengelolaan dinas pemerintahan dan hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah.
  5. 6.      Legitimasi
Konsepnya menunjuk kepada keterangan yang mengesakan atau membenarkan pemegang kekuasaan meupun pemerintah adalah benar-benar orang yang dimaksud (secara hukum adalah sah).
  1. 7.      Oposisi
Konsepnya merujuk kepada kelompok/partai penentang terhadap pemerintah resmi.
  1. 8.      Sistem Politik
Konsepnya merupakan suatu istilah yang mengacu kepada semua proses dan institusi yang mengakibatkan pembuatan kebijakan publik.
Sistem politik mencakup:
  1. Fungsi integrasi dan adaptasi
  2. Penempatan nilai-nilai dalam masyarakat
  3. Penggunaan wewenang atau kekuasaan
  4. 9.      Demokrasi
Konsepnya secara umum merupakan sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantara wakil-wakilnya.
  1. 10.  Pemilihan Umum
Konsepnya adalah suatu kegiatan politik untuk memilih atau menentukan orang-orang yang duduk di dewan legislatif maupun eksekutif. Fungsi-fungsi pemilihan umum:
a.   Menentukan pemerintahan secara langsung maupun tak langsung.
b.   Sebagai wahana umpan balik antara pemilik suara dan pemerintah.
c.   Barometer dukungan rakyat terhadap penguasa,
d.   Sarana rekrutmen politik.
e.   Alat untuk mempertajam kepekaan pemerintah terhadap tuntutan rakyat.
  1. 11.  Partai Politik
Konsepnya mengacu kepada sekelompok manusia yang terorganisasi secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan. Secara umum partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi dimana para anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, cita-cita, serta perjuangan yang sama.
  1. 12.  Desentralisasi
Konsepnya salam Ensiklopedi Indonesia (1948: 794) dikemukakan sebagai pemindahan hak-hak pengaturan (bagian dari perundang-undangan) dan perintah dari badan penguasa atasan terhadap yang lebih rendah.
  1. 13.  Persamaan
Konsepnya hampir melekat pada disiplin ilmu.
  1. 14.  Demonstrasi
Konsepnya secara umum memperlihatkan, memamerkan, menunjukan dan membuktikan, namun dalam ilmu politik merupakan tindakan sekelompok orang yang bersama-sama menunjukan dukungan maupun protes kolektif, baik itu ketidak puasan maupun ketidaksetujuan.
  1. 15.  Hak Asasi Manusia (HAM)
Menurut Rosalyn Higgins, seorang yang tergabung dalam United Nations Committe on Human Right, pengertian Hak Asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang dimiliki oleh semua orang sesuai kondisi yang manusiawi.
  1. 16.  Voting (Pemungutan Suara)
Istilah voting merujuk pada suatu instrumen untuk mengekspresikan dan mengumpulkan pilihan partai atau calon dalam pemilihan.

  1. G.    GENERALISASI-GENERALISASI POLITIK
Generalisasi merupakan pernyataan hubungan dua konsep atau lebih. Pernyataan tersebut boleh terbentang dari yang sangat sederhana ke yang sangat kompleks. Kadang-kadang mereka dikenal sebagai prinsip-prinsip atau hukum. Dari pernyataan tersebut maka beneralisasi-generalisasi dalam ilmu politik sering dikembangkan di tingkat pendidikan menengah berkaitan dengan konsep yang telah dibahas sebelumnya, seperti di bawah ini.
  1. 1.      Negara
Jika pemimpin suat negara menyalahgunakan kekuasaan untuk melanggengkannya demi kepentingan pribadi dengan berbagai tindakan yang sewenang-wenang, cepat atu lambat akan datang gerakan massa yang tidak dapat dibendung sebagai respons atas tindakan penyalahgunaan kekuasaan tersebut.
  1. 2.      Kedaulatan Rakyat
Meletusnya revolusi Prancis 1789 nerupakan salah satu penyabab dominan yang disebabkan raja-raja pranciss berkuasa secara absolut, dalam arti tidak adanya kedaulatan rakyat Prancis yang dijunjung tinggi oleh pemerintah.
  1. 3.      Kontrol Sosial
Dalam setiap pemerintahan, institusi msyarakat maupun pemerintahan diperlukan suatu kontrol sosial untuk memuahkan pengawasan jalannya suatu mekanisme perjanjian dan pemerintahan yang telah disepakati.

  1. 4.      Negara
Adanya peraturan dan undang-undang dalam kehidupan bernegara, pada hakikatnya dimaksudkan untuk menertibkan jalannya roda pemerintahan dengan tertib, aman, dan berkesinambungan.
  1. 5.      Pemerintahan
Pemerintahan yang diktator sering menimbulkan suatu gerakan masyarakat bangsa untuk melakukan suatu revolusi yang mengarahkan perlawanan terhadap rezim lama ketika menekan kebebasan dan menentang pembaharuan.
  1. 6.      Legimitasi
Sebenarrnya di awal masa jabatannnya, Pemerintah Gus Dur memiliki legimentasi yang baik untuk melaksanakan agenda reformasi Indonesia, mengingat ia memperoleh dukungan mayoritas dari berbagai elite dan partai politik yang mendukungnya. Hanya saja kerena ia sering nyeleneh dan keras kepala dengan seringnya melontarkan isu-isu yang kurang perlu, bongkar pasang kabinet, mondar-mandir ke luar negeri, bahkan tersandung dalam bulog-gate, popularitas pemerintahannya menjadi pudar, bahkan berakhir secara tragis.
  1. 7.      Oposisi
Tidak semua partai oposisi itu buruk karana partai oposisi pun dapat menjadi penyeimbang dalam kontrol atas mekanisme pemerintahan yang ada. Sebaliknya, tidak semua partai oposisi baik kerena tidak sedikit partai oposisi terlahir hanya didasarkan pertimbangan emosional atas kekalahannya dalam pemilahan umum yang telah lalu.
  1. 8.      Sistem Politik
Bagi pemerintahan yang menganut sistem politik yang komunis maupun otoritarian, jelas kebebasan rakyat terkekang. Hal itu akan berbeda dengan di negara-negara yang menganut sistem liberal, seperti di negara-negara barat, kebebasan itu sangat luas, termasuk kebebasan seksual di mana bagi kita hal itu perlu diatur dalam undang-undang.
  1. 9.      Demokrasi
Tidak semua pemerintah yang demokrasi itu memiliki karakteristik universal kerana nilai-nilai budaya suatu negara atau bangsa akan turut mewarnai budaya politiknya. Dengan demikian, pemahaman mengenai pemerintahan yang demokrasi sarat dengan pengaruh nilai-nilai suatu negara atau bangsa.
  1. 10.  Pemilihan Umum
Pemilihan umum merupakan salah satu indikator pemerintahan yang demokrasi. Sebab melalui sarana pemilihan umum, aspirasi rakyat ataupun konstituen dapat diakomodir dengan sistem pemilihan umum yang baik.
  1. 11.  Partai Politik
Jika suatu pemerintahan mengaku dirinya demokrasi, sementara partai politik dilarang berdiri, hal itu dapat dimetaforakan sebagai seekor harimau yang dikebiri.
Ia tidak dapat menikmati kehidupan yang bebas dan melakukan reproduksi, berarti sama halnya dengan tidak dapat menumbuhkembang kehidupan demokrasi yang sejati yang menghargai hak-hak asasi setiap pribadi.
  1. 12.  Desentralisasi
Desentralisasi menjadi keniscayaan dalam pemerintahan Indonesia masa kini, tanpa mengurangi makna sebagai negara kesatuan. Sebab tanpa desentralisasi, berarti tidak ada otonomi bagi daerah, segala sesuatunya masih bersifat sentralistik, dimana kesenjangan antara pusat dan daerah akan menjadi semakin timpang.
  1. 13.  Demonstrasi
Gerakan demonstrasi mahasiswa Indonesia tidak pernah absen dalam perjuangan bangsa. Dalam gerakan demonstrasi anti pemerinyahan Orde lama, KAMI merupakan motor utama kegiatan-kegiatan angkatan “66” dan memainkan peran pokok dalam arena politik berikutnya. Begitu pun dalam mengakhiri rezim orde baru yang otoritan, beberapa tokoh reformis dan mahasiswa Indonesia berhasil menurunkan Jendral Soeharto dari jabatannya kepresidennya melalui demonstrasi yang besar-besaran.
  1. 14.  Persamaan
Dalam suatu tatanan pemerintahan demokrasi, persamaan merupakan ide fundamental dalam asas kehidupan berbangsa dan bernegara, walaupun selalu ada hierarki-hierarki yang membedakan antar individu. Lagi pula selalu ada untuk mengimbangi bentuk hierarki-hierarki itu. Untuk mengimbangi hierarki kekayaan, ada pajak progresif. Umtuk mengimbangi hierarki status sosial dalam jabatan formal, ada masa pensiun. Namun, tetap saja di balik persamaan tersebut memiliki beberapa ketidaksamaan secara relatif.


  1. 15.  Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia tidak sekedar mencakup hak-hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, seperti yang tercantum dalam international convenant on economic, sosial and cultural rights.
  1. 16.  Voting
Pada umumnya, sekarang pemungutan suara (voting) diberikan haknya kepada kaum laki-laki maupun perempuan dewasa, baik itu dalam sistem pemilihan distrik maupun proporsial.
  1. H.    TEORI-TEORI ILMU POLITIK
Teori politik merupakan enterprise dan jika di telusuri akar-akarnya memiliki silsilah yang panjang dan istimewa. Sebagian teori telah memulai dengan konsepsi tentang sifat manisia dan mempertanyakan pengaturan politik serta social apa yang akan mengisi dengan baik kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan umat manusia. Sebagian lagi menafsirkan institusi-institusi  yang ada sebagai bagian dari pola keseluruhan sejarah perkembangan, baik sebagai titik puncak dari perkembangan pranata, maupun sebagai tahapan persinggahan yang  di persiapkan untuk digantikan oleh sesuatu yang lain. Sedangkan sebagian lagi, memulai dengan mempertanyakan apa jenis pengetahuan yang mungkin dalam masalah-masalah politik, serta melanjutkan pada masalah-masalah mempertahankan pengaturan institusi yang memberikan kekuasaan kepada rakyat sesuai dengan proporsi kapasitas untuk menggunakannya demi kebaikan masyarakat.
Teori politik tersebut pada abad ke-20 mengalami perkembangan yang pesat, terutama setelah terpengaruh oleh pemikiran positivism.
Terdapat tiga bentuk penteorian dalam ilmu politik,yakni teori politik empiris,teori politik formal, dan teori politik normative.
  • Teori Politik Empiris
Biasanya digunakan untuk mengacu kepada bagian-bagian teoretis ilmu politik. Para ahli ilmu politik tertarik dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa  politik  tertentu, sekaligus tertarik dalam mengembangkan teori-teori yang lebih luas dalam satu satu paying politk.
  • Teori Politik Formal
Merupakan teori politik yang kadang –kadang dirasakan tumpang-tindih dengan teori-teori pilihan public (Miller, 2002: 787). Istilah ini meminjam dari gagasan ilmu ekonomi tentang pelaku-pelaku rasional yang berusaha mencapai tujuan-tujuannya,kemudian mencoba mengembangkan model sistem politik dan seolah-olah mereka tersusun dari pelaku-pelaku dalam berbagai peran politik(politisi,birokrat,pemilih,dan lain-lain).
  • Teori Politik Normatif
Merupakan teori politik yang tetap paling dekat dengan enterprise tradisional,sejauh ia berkenaan dengan justifikasi institusi dan kebijakan politik (Miller, 2002: 797). Tujuannyab adalah meletakan prinsip-prinsip otoritas,kebebasan,keadilan,dan lain-lain. Selain itu, tugas teori politik menurut pandangan ini adalah
  • Tercapai sebagian karena menjelaskan prinsip-prinsip itu sendiri. Tugas ahli teori tersebut menurut pandangan ini adalah menjelajah apa makna gagasan kebebasan dan kemudian menerapkannya pada masalah-masalah praktis.
  • Sprektum itu berdiri di mana mereka memihak kepada beberapa bentuk fondasionalisme, dimana pandangan tersebut adalh mungkinuntuk menemukan landasan tujuan  dalam mendukung prinsip-prinsip politik yang mendasar. Kelompok yang menonjol disini adalah berbagai versi teori politik kontraktarian. Kelompok ini berpendapat bahwa ada seperangkat prinsip politik dasar yang semua orang rasional akan sependapat terhadap kondisi tertentu yang sesuai.
·         BAB III
·         KESIMPULAN
·          
·         Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset.
·         Ilmuwan politik mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik. Mereka mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan khusus dengan memeriksa berbagai faktor, termasuk stabilitas, keadilan, kesejahteraan material, dan kedamaian. Beberapa ilmuwan politik berupaya mengembangkan ilmu ini secara positif dengan melakukan analisa politik. Sedangkan yang lain melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran kebijakan khusus.
·         Studi tentang politik diperumit dengan seringnya keterlibatan ilmuwan politik dalam proses politik, karena pengajaran mereka biasanya memberikan kerangka pikir yang digunakan komentator lain, seperti jurnalis, kelompok minat tertentu, politikus, dan peserta pemilihan umum untuk menganalisis permasalahan dan melakukan pilihan. Ilmuwan politik dapat berperan sebagai penasihat untuk politikus tertentu, atau bahkan berperan sebagai politikus itu sendiri. Ilmuwan politik dapat terlihat bekerja di pemerintahan, di partai politik, atau memberikan pelayanan publik. Mereka dapat bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau pergerakan politik. Dalam berbagai kapasitas, orang yang dididik dan dilatih dalam ilmu politik dapat memberi nilai tambah dan menyumbangkan keahliannya pada perusahaan. Perusahaan seperti wadah pemikir (think-tank), institut riset, lembaga polling dan hubungan masyarakat sering mempekerjakan ilmuwan politik.
·          
·